RADARSOLO.COM– Persis Solo sempat dibayangi ketidakpastian akibat sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Laskar Sambernyawa terancam menjalani sisa laga kandang musim ini tanpa penonton, bahkan berlanjut hingga awal musim depan.
Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul kericuhan suporter saat laga tandang melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini dalam lanjutan Super League 2025/2026.
Tak tinggal diam, manajemen Persis Solo resmi mengajukan banding atas keputusan tersebut. Banding diajukan menyusul keluarnya Keputusan Komdis PSSI Nomor 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026.
Dalam putusan itu, Persis dijatuhi hukuman larangan menggelar lima pertandingan kandang tanpa penonton serta denda sebesar Rp50 juta.
Direktur Utama PT Persis Solo Saestu, Ginda Ferachtriawan, menegaskan pihaknya keberatan atas sanksi tersebut dan memilih menempuh jalur banding ke Komite Banding PSSI dengan mengacu pada Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.
Menurutnya, sebelum laga berlangsung, klub telah melakukan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran suporter. Salah satunya melalui imbauan resmi kepada pendukung agar tidak hadir di stadion lawan.
“Imbauan tersebut merupakan bentuk itikad baik klub dalam menjalankan tanggung jawab terhadap perilaku suporter, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025,” ujarnya, Senin (30/3).
Baca Juga: Peta Persaingan PFL 2 Merata, Maestro Solo FC Tak Anggap Remeh Lawan
Persis juga menilai kehadiran suporter di stadion bukan hasil mobilisasi klub. Berdasarkan temuan internal, akses masuk justru diberikan oleh panitia penyelenggara pertandingan.
Selain itu, klub menyoroti adanya indikasi kelemahan dalam pengendalian tiket serta mitigasi risiko dari pihak penyelenggara, yang dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya insiden.
“Panitia pelaksana memiliki kewenangan untuk menolak penonton yang merupakan suporter tim tamu, meskipun telah memiliki tiket. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan tanggung jawab klub,” tegasnya.
Lebih jauh, Persis menilai sanksi yang dijatuhkan tidak tepat sasaran. Dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI, sanksi larangan pertandingan dengan penonton sejatinya diberikan kepada tim tuan rumah.
Sementara itu, untuk tim tamu, sanksi yang berlaku adalah larangan minimal satu pertandingan tandang tanpa kehadiran suporter, bukan hukuman terhadap laga kandang.
Dengan demikian, penerapan sanksi lima laga kandang tanpa penonton terhadap Persis dinilai tidak proporsional dan bertentangan dengan ketentuan dalam Lampiran I Kode Disiplin PSSI.
Manajemen berharap Komite Banding dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan dasar hukum yang diajukan, sehingga keputusan yang diambil lebih adil dan sesuai regulasi. (nik)
Editor : Niko auglandy