RADARSOLO.COM – Persis Solo akhirnya resmi mengajukan banding ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah sebelumnya terkena sanksi lima laga kandang tanpa penonton. Denda ini akibat bentrokan antar suporter yang terjadi saat laga Persis menghadapi tuan rumah Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3/2026) lalu.
Langkah pengajuan banding dilakukan Persis Solo karena klub menilai terdapat kekeliruan dalam penerapan regulasi, khususnya terkait jenis sanksi yang diberikan kepada tim tamu.
Direktur Utama PT Persis Solo Saestu Ginda Ferachtriawan menegaskan, pihaknya memiliki dasar kuat untuk mengajukan banding. Ia menyebut, sejak awal klub telah berupaya menjalankan tanggung jawab secara maksimal.
Baca Juga: Modus Jual Tanah, Oknum Polisi Aktif di Sragen Malah Gasak 91 Pohon Jati
Menurut Ginda, Persis telah mengeluarkan imbauan resmi kepada suporter untuk tidak hadir dalam laga tandang tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran disiplin di stadion.
“Imbauan tersebut merupakan langkah preventif yang kami lakukan guna mencegah potensi pelanggaran disiplin di stadion. Ini adalah bentuk itikad baik atau good faith dari klub dalam menjalankan tanggung jawab terhadap perilaku suporter,” ujar Ginda.
Baca Juga: Ketua DPRD Klaten Puji Kondusivitas Lebaran, Sebut Anggota Dewan Tak Kenal Libur
Ginda menambahkan, langkah tersebut selaras dengan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Dalam pasal itu, klub diwajibkan melakukan upaya pengendalian terhadap perilaku pendukungnya.
Di sisi lain, Persis menemukan fakta berbeda di lapangan. Hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa suporter tim tamu tetap bisa masuk ke stadion karena adanya kebijakan dari panitia penyelenggara pertandingan.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap stadion diberikan oleh pihak penyelenggara. Jadi keberadaan suporter di stadion bukan hasil mobilisasi ataupun kebijakan dari Persis,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menilai ada indikasi kelalaian dari panitia dalam hal pengendalian tiket dan mitigasi risiko. Padahal, panitia pelaksana memiliki kewenangan penuh untuk menolak kehadiran suporter tim tamu.
“Panitia pelaksana berhak menolak penonton yang teridentifikasi sebagai suporter tim lawan, bahkan jika yang bersangkutan telah memiliki tiket. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan tingkat tanggung jawab klub,” tambah Ginda.
Selain faktor tersebut, Persis juga menyoroti aspek penerapan sanksi yang dinilai tidak tepat. Klub menilai hukuman larangan penonton dalam laga kandang tidak relevan untuk kasus yang melibatkan suporter tim tamu.
Mengacu pada Lampiran Kode Disiplin PSSI, pelanggaran yang dilakukan suporter tim tamu seharusnya berujung pada sanksi pertandingan tandang tanpa kehadiran pendukung. Sanksi minimal yang diatur adalah satu laga away tanpa penonton serta denda sekurang-kurangnya Rp 30 juta.
“Dalam ketentuan tersebut sudah sangat jelas disebutkan bahwa sanksi untuk pelanggaran oleh suporter tim tamu adalah pembatasan pada laga tandang berikutnya, bukan pertandingan kandang. Karena itu, kami menilai keputusan ini tidak tepat dan tidak proporsional,” ujarnya.
Insiden yang menjadi dasar hukuman sendiri terjadi setelah pertandingan melawan Persijap Jepara. Dalam laporan Komdis, suporter Persis disebut melakukan perusakan fasilitas stadion, termasuk kursi tribune dan pembatas antar area penonton.
Meski demikian, manajemen Laskar Sambernyawa menegaskan bahwa tanggung jawab atas kejadian tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada klub. Terlebih, terdapat faktor kelalaian penyelenggara yang dinilai turut berkontribusi terhadap terjadinya insiden.
Dengan pengajuan banding ini, Persis berharap Komite Banding PSSI dapat melakukan peninjauan ulang secara objektif. Klub ingin keputusan yang diambil nantinya benar-benar mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan seluruh fakta yang ada di lapangan. (hj/nik)
Editor : Niko auglandy