RADARSOLO.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada peserta BRI Super League 2025/2026. Kali ini, PSIM Yogyakarta beserta panitia pelaksana pertandingan harus menerima hukuman denda dengan total mencapai Rp 290 juta akibat insiden penyalaan flare usai pertandingan melawan Madura United FC.
Sanksi tersebut tertuang dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dirilis pada 19 Mei 2026. Pelanggaran terjadi saat laga PSIM Yogyakarta kontra Madura United FC yang digelar pada 17 Mei 2026.
Dalam putusannya, Komdis PSSI menyatakan panitia pelaksana pertandingan PSIM Yogyakarta gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan. Kelalaian tersebut menyebabkan terjadinya penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Timur, Tribun Selatan, dan Tribun Barat setelah pertandingan berakhir.
Baca Juga: Hat-trick Spektakuler! Legenda Persis Solo Masih Tajam di Usia Senja
Atas pelanggaran tersebut, panitia pelaksana pertandingan PSIM Yogyakarta dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 40 juta.
Tak hanya panitia pelaksana, klub PSIM Yogyakarta juga menerima hukuman. Komdis menilai setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSIM di tiga tribun sekaligus, yakni Tribun Timur, Tribun Selatan, dan Tribun Barat.
Akibat tindakan tersebut, PSIM Yogyakarta dikenai sanksi denda sebesar Rp 250 juta.
Dengan demikian, total sanksi finansial yang harus ditanggung PSIM Yogyakarta dan panitia pelaksana pertandingan mencapai Rp 290 juta.
Penyalaan flare oleh suporter masih menjadi salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian serius dari PSSI. Selain berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di stadion, penggunaan flare juga dinilai melanggar regulasi penyelenggaraan pertandingan profesional di Indonesia.
Hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh klub dan penyelenggara pertandingan agar meningkatkan pengawasan serta pengendalian suporter demi menjaga keamanan dan ketertiban selama kompetisi berlangsung.
Editor : Niko auglandy