Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Seragam Baru Tak Dipaksakan, Sekolah di Solo Beri Kelonggaran Selama MPLS

Alfida Nurcholisah • Jumat, 17 Juli 2026 | 07:54 WIB
Pembeli mencoba seragam sekolah baru di salah satu toko di Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
Pembeli mencoba seragam sekolah baru di salah satu toko di Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Sejumlah SD hingga SMP di Kota Solo memastikan tidak mewajibkan murid baru mengenakan seragam baru selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kebijakan tersebut diambil untuk meringankan beban orang tua, terutama keluarga kurang mampu, sembari menunggu pencairan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS).

Kepala SD Negeri Beskalan, Rikana, mengatakan sekolah tetap mengikuti ketentuan penggunaan seragam. Namun, orang tua tidak diwajibkan membeli seragam baru apabila masih memiliki seragam bekas kakak yang layak digunakan.

"Kalau punya kakak masih bisa dipakai, silakan dipakai. Kami juga hanya menyediakan kaus olahraga dan kain batik sekolah, sedangkan bawahan dibeli sendiri di toko," ujarnya, Rabu (15/7).

Baca Juga: "Di Rumah" atau "Dirumah"? Kesalahan Penulisan Ini Masih Sering Ditemukan

Selama MPLS, siswa kelas I juga diberikan kelonggaran mengenakan seragam TK apabila seragam SD belum selesai dibuat atau belum dimiliki. Meski demikian, hingga hari ketiga MPLS seluruh siswa baru di SDN Beskalan telah menggunakan seragam SD.

"Alhamdulillah tidak ada yang kesulitan membeli seragam. Kami hanya menginformasikan kebutuhan seragam dan ternyata para orang tua secara sadar langsung membeli sendiri. Kalau belum jadi juga kami persilakan tetap memakai seragam TK," katanya.

Baca Juga: Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Rezeki Sudah Ditakar Allah, Tak Akan Pernah Tertukar

Kebijakan serupa diterapkan di SD Negeri Pasar Kliwon. Kepala sekolah Ratnawati menegaskan pihaknya tidak pernah mewajibkan pembelian seragam baru bagi peserta didik.

"Di SD Pasar Kliwon tidak pernah saya wajibkan beli seragam. Orang tua sendiri yang menjaga psikologi anak dengan membelikan seragam baru. Saat ini seluruh siswa kelas I sudah memakai seragam baru, sedangkan empat siswa pindahan masih memakai seragam lama dan itu tidak masalah," ujarnya.

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT 2026, Mulai Kapan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih KDKMP?

Sementara itu, kebijakan berbeda diterapkan di SMP Negeri 24 Surakarta yang berstatus Sekolah Program Khusus (PK). Selama MPLS, seluruh peserta didik baru masih diperbolehkan mengenakan seragam SD sambil menunggu sosialisasi kepada wali murid dan keputusan dari Dinas Pendidikan.

Kepala SMP Negeri 24 Surakarta, Kristanto Tri Utomo, mengatakan sekolah tetap mengikuti arahan pemerintah terkait pengadaan seragam Program Khusus.

"Intinya kami tetap tegak lurus sesuai instruksi pimpinan. Selama MPLS siswa masih memakai seragam waktu SD sambil menunggu hasil sosialisasi dan diskusi dengan wali murid," jelasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi Program Sekolah PK bersama Dinas Pendidikan dan wali murid dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli mendatang.

Pengadaan seragam Program Khusus, termasuk seragam putih biru dan pramuka, masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan sebelum difasilitasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan. (alf/nik) 

Editor : Niko auglandy
pendidikan siswa baru siswa MPLS Seragam Sekolah