RADARSOLO.COM– Persija Jakarta mendapat rentetan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan kontra Persib Bandung pada pekan kedua BRI Super League 2026/2027. Tak hanya klub, panitia pelaksana pertandingan juga dijatuhi hukuman.
Jika seluruh keputusan digabungkan, terdapat empat sanksi yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib pada 12 September 2026. Total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 180 juta.
Baca Juga: Jadwal, Klasemen dan Hasil Liga 2 Pekan Kedua: Persikad, Persis Solo, PSIS Semarang Berjuang
Tiga sanksi pertama diberikan kepada Persija Jakarta berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 15 September 2026.
Pelanggaran pertama terjadi pada menit ke-39. Suporter Persija yang berada di Tribun Barat melakukan pelemparan empat buah air minum kemasan ke arah pemain Persib Bandung. Lemparan tersebut tidak mengenai pemain.
Atas pelanggaran tersebut, Persija dikenai denda Rp 30 juta.
Pelanggaran berikutnya terjadi pada menit ke-90+3. Suporter Persija menyalakan tiga buah flare di Tribun Utara serta melemparkan satu buah petasan dari Tribun Barat.
Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp60 juta atas pelanggaran tersebut.
Persija juga mendapat sanksi akibat persoalan personel di area pertandingan. Setelah laga berakhir, terdapat banyak personel yang tidak mengenakan ID Card berada di area FOP dan di depan ruang ganti tim Persija Jakarta.
Pelanggaran itu membuat Persija kembali didenda Rp 50 juta.
Dengan demikian, tiga sanksi yang diberikan langsung kepada Persija tersebut mencapai Rp 140 juta.
Namun, persoalan tidak berhenti pada sanksi terhadap klub. Dalam hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 16 September 2026, Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta juga mendapat hukuman yang lebih berat.
Panpel Persija dinilai melakukan pelanggaran terkait sejumlah insiden yang terjadi sebelum dan setelah pertandingan Persija kontra Persib. Salah satunya adalah penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap sebelum hari pertandingan.
Baca Juga: Lempar Dua Botol Air saat Madura United Cetak Gol, PSS Sleman Didenda Rp 30 Juta
Selain itu, Komdis PSSI juga mencatat beberapa peristiwa kerusuhan yang terjadi akibat pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung.
Atas pelanggaran tersebut, Panpel Persija dijatuhi denda Rp40 juta. Tidak hanya denda, panpel juga dilarang menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak dua pertandingan.
Jika denda klub dan panpel digabungkan, total hukuman finansial yang tercantum dalam dua hasil sidang tersebut mencapai Rp 180 juta.
Rinciannya, Persija mendapat tiga denda dengan total Rp 140 juta, sedangkan Panpel Persija dikenai denda Rp 40 juta serta larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Keputusan tersebut menjadi konsekuensi dari sejumlah pelanggaran yang tercatat dalam rangkaian pertandingan Persija kontra Persib pada 12 September 2026.
Editor : Niko auglandy