
RADARSOLO.COM– Persijap Jepara harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah melakukan pelanggaran terkait perlengkapan pertandingan BRI Super League 2026/2027.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 15 September 2026, Persijap dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
Pelanggaran tersebut terjadi saat Persijap Jepara menghadapi Borneo FC Samarinda pada 12 September 2026. Dalam pertandingan tersebut, Persijap tercatat tidak membawa seragam penjaga gawang tanpa nomor.
Baca Juga: Jadwal, Klasemen dan Hasil Liga 2 Pekan Kedua: Persikad, Persis Solo, PSIS Semarang Berjuang
Persoalan perlengkapan tersebut kemudian menjadi dasar Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub berjuluk Laskar Kalinyamat tersebut.
Atas pelanggaran itu, Persijap Jepara diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Berikut rincian keputusan Komdis PSSI:
Klub Persijap Jepara
- Kompetisi: BRI Super League 2026/2027
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal kejadian: 12 September 2026
- Pelanggaran: Tidak membawa seragam penjaga gawang tanpa nomor saat pertandingan.
- Sanksi: Denda Rp 50 juta.
Sanksi tersebut menambah catatan disiplin Persijap pada awal kompetisi BRI Super League 2026/2027.
Editor : Niko auglandy