
RADARSOLO.COM.– Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan teguran keras kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persik Kediri setelah terjadi kericuhan di tribun penonton saat menghadapi Dewa United Banten FC.
Sanksi tersebut tercantum dalam hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 10 September 2026. Insiden terjadi ketika Persik Kediri menjamu Dewa United Banten FC dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027 pada 5 September 2026.
Kericuhan terjadi pada menit ke-76 di Tribun Selatan. Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, terjadi aksi saling pukul dan dorong antara penonton Persik Kediri dengan steward yang berusaha melerai situasi.
Kericuhan tersebut kemudian menyebabkan pagar pembatas di tribun roboh. Sejumlah penonton juga dilaporkan terjatuh akibat insiden tersebut.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada Panpel pertandingan Persik Kediri.
Berikut rincian keputusan Komdis PSSI:
Panpel Pertandingan Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Super League 2026/2027
- Pertandingan: Persik Kediri vs Dewa United Banten FC
- Tanggal kejadian: 5 September 2026
- Pelanggaran: Kericuhan berupa aksi saling pukul dan dorong antara penonton Persik Kediri dan steward di Tribun Selatan pada menit ke-76. Insiden menyebabkan pagar pembatas roboh dan penonton terjatuh.
- Sanksi: Teguran keras.
Sanksi tersebut menjadi perhatian bagi penyelenggara pertandingan agar aspek keamanan dan ketertiban di dalam stadion tetap menjadi prioritas sepanjang pertandingan.
Editor : Niko auglandy