RADARSOLO.COM-Pemkab Sukoharjo bergerak cepat untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan kereta api (KA) Mayang, Gatak.
Program pelebaran jalan di titik tersebut akan segera direalisasikan pada 2025, setelah mendapat restu dari pemerintah pusat.
Pemkab bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 miliar guna memperlancar proyek ini.
Sebagai bentuk keseriusan, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, turun langsung ke lokasi pada Senin (28/4/2025).
Keduanya melakukan pengecekan lapangan, mendengarkan langsung keluhan masyarakat, sekaligus memastikan kesiapan teknis pembangunan.
"Sesuai arahan Bupati Sukoharjo Ibu Etik Suryani, kami cek langsung kondisi perlintasan yang sering dikeluhkan warga, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja atau sekolah," ujar Eko Sapto.
Menurut Eko, perlintasan Mayang, Gatak memang menjadi titik rawan macet.
Selain jalan yang sempit, tingginya volume kendaraan dan frekuensi kereta yang lewat memperparah kemacetan, terutama saat palang pintu kereta api ditutup.
"Kami programkan pelebaran jalan, penataan saluran, hingga relokasi fasilitas lain di sekitar perlintasan. Tujuannya agar arus kendaraan lebih lancar dan masyarakat lebih nyaman," tambahnya.
Eko juga menjelaskan, Pemkab Sukoharjo sudah menyiapkan seluruh aspek persiapan.
Mulai dari perencanaan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Pastikan Rehab Jalan Mulai Tergarap Usai Lebaran, Ini Rincian Tahapan Proyeknya
Dengan begitu, diharapkan pembangunan bisa segera berjalan efektif pada 2025.
Sementara itu, Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo memaparkan, upaya memperlancar lalu lintas di sekitar Mayang, Gatak sebenarnya telah dirintis sejak masa kepemimpinan bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya.
Berbagai ruas jalan menuju perlintasan seperti Jalan Mayang–Ngemplak, Jalan Purbayan–Gawok, hingga Jalan Gentan–Mayang sudah dilebarkan untuk mempercepat arus kendaraan.
Namun, kata Bowo, kemacetan tetap tak terhindarkan karena penyempitan di titik perlintasan kereta api belum bisa diatasi, menunggu izin dan program dari pemerintah pusat.
"Setelah sekian lama menunggu, tahun ini izin sudah keluar. Ini kabar baik untuk masyarakat, karena akhirnya upaya mengurai kemacetan di Mayang, Gatak bisa segera dituntaskan," tandasnya.
Dengan dimulainya proyek pelebaran ini, Pemkab Sukoharjo optimistis persoalan klasik kemacetan di perlintasan Mayang, Gatak akan segera teratasi, memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat pengguna jalan. (kwl/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono