RADARSOLO.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo menggelar Forum Perangkat Daerah 2026 di Balai Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Selasa (24/2).
Forum ini menjadi ruang sinkronisasi program perumahan dan permukiman, untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Sekaligus penajaman arah pembangunan, agar selaras dengan agenda nasional dan prioritas Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKP Sukoharjo Suyamto menjelaskan, warga Kota Makmur harus difasilitasi dengan hunian yang layak secara menyeluruh.
Di dalamnya termasuk ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Terutama fasilitas umum seperti jalan lingkungan.
“Nah, untuk jalan ini memang ada beberapa kewenangan. Terutama dengan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR),” jelas Suyamto.
Suyamto menambahkan, saat ini terdapat proses pengalihan sebagian kewenangan. Jika sebelumnya berada di bawah DPUPR, kini digeser ke DPKP.
Kebijakan ini tidak hanya menyangkut teknis pengerjaan, namun juga administrasi dan penyesuaian anggaran.
“Sekarang masih berproses dan harus berjalan simultan. Baik dari sisi kewenangan maupun pengalokasian anggarannya supaya linier. Kalau tidak, pasti akan menjadi permasalahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Suyamto juga menyinggung dukungan terhadap program strategis nasional (PSN). Terutama target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, untuk penanggulangan kemiskinan.
“Kalau 3 juta rumah itu kan nasional. Sukoharjo secara proporsional pasti menyokong. Karena ini rumah bersubsidi, kami menggandeng perbankan,” bebernya.
Terkait skema pembayaran rumah subsidi, melalui kredit pemilikan rumah (KPR) yang melibatkan pengembang dan perbankan. Salah satu yang sudah launching dukungan yakni Bank Jateng.
Sasarannya segmen pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta kelompok masyarakat berpenghasilan tetap lainnya.
Terkait kuota rumah subsidi yang telah terserap, Suyamto belum memegang data terbaru. Namun, ia memastikan pemkab terus mendorong kemudahan akses kepemilikan rumah subsidi.
“Kalau masyarakat berpenghasilan rendah memang kami arahkan agar mendapatkan kemudahan. Prinsipnya, pemerintah hadir supaya mereka tidak terbebani untuk memiliki rumah,” jelasnya.
Sementara itu, program dan kegiatan DPKP disusun berdasarkan Rancangan RKPD, serta mempedomani RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2025-2029.
Penetapan prioritas kegiatan, mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan. Sehingga pagu anggaran dari APBD bisa dibelanjakan secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sasaran akhir yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan pengelolaan perumahan yang layak, hingga meningkatnya kualitas kawasan permukiman. Termasuk pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
“Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang untuk memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda nasional. Intinya, bagaimana hunian layak bisa terwujud dengan tata kelola yang tertib dan kewenangannya jelas,” tandasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto