RADARSOLO.COM – Bupati Sukoharjo Etik Suryani melantik 142 pejabat di Menara Wijaya, Rabu (25/2).
Pelantikan meliputi pejabat struktural, kepala sekolah (kasek), hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Rinciannya, masing-masing seorang pejabat struktural Eselon III dan Eselon IV. Lalu 116 kepala SDN dan 12 kepala SMPN.
Termasuk 12 pejabat fungsional yang juga diambil sumpah jabatannya. Secara keseluruhan, total pejabat yang dilantik mencapai 142 orang.
Etik menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Melainkan awal tanggung jawab besar, khususnya bagi kasek yang baru dilantik.
“Intinya, kami pesan kepada kepala sekolah yang dilantik ini, ayo langsung kerja," pesan Etik dalam sambutannya.
Etik berpesan agar kasek baru bisa menata sekolahnya masing-masing. Terutama dari sisi manajerial, agar sekolahnya menjadi yang terbaik.
"Harus bersih dan rapi, agar masyarakat kembali percaya kepada sekolah negeri, baik SD maupun SMP,” tegasnya.
Etik juga menekankan pentingnya pengelolaan sekolah yang profesional dan tertib, agar kualitas pendidikan meningkat dan kepercayaan publik terhadap sekolah negeri kembali menguat.
Ia juga memastikan akan ada evaluasi terhadap kinerja kasek.
“Nanti kalau bisa mengelola dengan baik, tentu akan kita berikan penilaian kepada sekolah ataupun kepala sekolahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Etik secara khusus mengingatkan agar tidak ada jam pelajaran kosong di sekolah. Menurutnya, kepala sekolah harus mampu mengatur manajemen waktu dan pembelajaran dengan baik.
“Saya tidak mau ada sekolah kosong. Harus ada pembelajaran. Kalau ada kegiatan lain, harus pandai-pandai mengatur waktu agar tidak ada pelajaran kosong,” tegasnya.
Terkait proses pengisian jabatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Suparmin menjelaskan, mekanismenya kini kian ketat dan terintegrasi dengan sistem nasional.
“Pengisian jabatan itu sekarang tidak sederhana. Secara aplikasi mungkin terlihat sederhana, tetapi prosesnya panjang," urainya.
"Ada pengusulan, lewat integrasi aplikasi BKN, kemudian approval dari pejabat berwenang, rapat tim kerja, serta tahapan lainnya,” imbuhnya.
Suparmin menambahkan, untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) masih menggunakan mekanisme seleksi terbuka.
Ke depan, Pemkab Sukoharjo tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta sebagai sistem baru dalam pengisian jabatan, meski regulasinya masih tahap penyusunan peraturan bupati (perbup).
“Nanti kalau sudah menggunakan manajemen talenta, bisa lewat sistem itu. Tapi prosesnya juga panjang,” beber Suparmin. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto