Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ingatkan Tantangan Turunnya Dana Transfer Pusat

Iwan Kawul • Senin, 16 Maret 2026 | 16:44 WIB

Bupati Etik Suryani didampingi Wabup Eko Sapto Purnomo serahkan piagam penghargaan kepada ASN berprestasi.
Bupati Etik Suryani didampingi Wabup Eko Sapto Purnomo serahkan piagam penghargaan kepada ASN berprestasi.

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027.

Langkah awal ini diwujudkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Senin (16/3/2026).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan, Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.

Melalui forum ini, Pemkab berupaya memastikan setiap program selaras dengan visi misi daerah, provinsi, hingga pusat.

“Musrenbang ini menjadi ruang penting untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah tahun 2027 secara partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis, serta tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Etik dalam sambutannya.

Tema 2027 dan Modal Tren Positif

Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo 2025–2029.

Untuk periode tersebut, Pemkab mengusung tema pembangunan: "Pengembangan Perekonomian Daerah termasuk Ekonomi Syariah dan Pariwisata Berkelanjutan, serta Digitalisasi Tata Kelola dan Penguatan Konektivitas Daerah".

Bupati menilai, fondasi pembangunan Sukoharjo saat ini sudah cukup kuat.

Hal itu tecermin dari berbagai indikator makro yang mencatat capaian positif dan berada di atas rata-rata provinsi maupun nasional.

Indikator tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), hingga Indeks Reformasi Birokrasi.

"Capaian itu menjadi modal penting bagi kita untuk terus mempertajam prioritas pembangunan daerah ke depannya," jelas Etik.

Baca Juga: Bupati Etik Suryani dan Forkompimda Sukoharjo Bagi 1.000 Nasi Kotak di Simpang Pandawa Solobaru

Tantangan Fiskal dan Syarat Belanja Pegawai 30 Persen

Meski tren makro menunjukkan hasil positif, Etik mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan akan semakin kompleks.

Salah satu isu krusial adalah kapasitas keuangan daerah yang makin terbatas akibat tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pemkab juga dihadapkan pada regulasi pusat yang mengamanatkan bahwa porsi belanja pegawai maksimal hanya boleh di angka 30 persen dari APBD, paling lambat pada 2027.

Padahal, kondisi riil postur anggaran di daerah saat ini masih berada di atas batas tersebut.

“Kondisi ini menuntut kita semua untuk semakin cermat, selektif, dan inovatif dalam merencanakan pembangunan. Kita juga harus memutar otak untuk menggali sumber pembiayaan yang kreatif,” ungkapnya blak-blakan.

4 Instruksi Prioritas RKPD 2027

Menghadapi tantangan fiskal tersebut, Bupati Etik memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar RKPD 2027 benar-benar dikawal ketat.

Ia merinci empat prioritas utama yang harus dilakukan:

Bupati Etik menekankan bahwa kesuksesan pembangunan mustahil dicapai jika pemerintah bekerja sendirian.

"Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen—mulai dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, hingga dukungan pusat—sebagai kunci menjawab tantangan ini," tutupnya sembari membuka acara Musrenbang secara resmi. (kwl)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#kebijakan pemerintah #RKPD #Makro #Dana Transfer Pusat #Ekonomi & Bisnis #inovasi #Rencana Kerja Pemerintah Daerah #aspirasi masyarakat #Bupati Sukoharjo Etik Suryani