Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Umrah Distop, Kemenag Pastikan Hak 5.219 Jamaah di Jateng Terjamin

Perdana Bayu Saputra • Senin, 2 Maret 2020 | 00:27 WIB
Ilustrasi jamaah umrah
Ilustrasi jamaah umrah
SOLO – Sebanyak 5.219 calon jamaah umrah dari Provinsi Jawa Tengah dipastikan bakal mendapatkan haknya setelah moratorium umrah dari Arab Saudi dicabut.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro travel umrah untuk memberikan pemahaman kepada jamaah terkait penundaan pemberangkatan.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Ahyani mengatakan, 5.219 jamaah umrah tersebut merupakan warga Jawa Tengah yang rencananya berangkat ke Tanah Suci hingga akhir Maret 2020. Mereka tersebar di 41 PPIU di Jawa Tengah.

Dia mengimbau kepada seluruh calon jamaah umroh menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. “Yang jelas kami menyampaikan kepada biro travel agar menenangkan jamaahnya. Dan ini sifatnya (moratorium umrah) hanya sementara. Kami, Kemenag sendiri tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan seluruhnya dari Arab Saudi. Yang jelas jangan sampai jamaah dirugikan,” papar Ahyani, Sabtu (29/2).

Kemenag juga meminta PPIU agar membuat penjadwalan ulang bagi ribuan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Kepastian waktu itu dianggap penting agar jamaah juga mempersiapkan perjalanan dengan maksimal. “Semoga dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal ini,” harapnya.

Ahyani menyebut moratorium jamaah umroh yang dilakukan Arab Saudi bukan hanya merugikan jamaah dari Indonesia, namun juga seluruh negara. Termasuk pemerintah Arab Saudi juga pasti mengalami kerugian financial. “Pembuatan visa itu berapa? Satu bulan rata-rata 100 ribu jamaah dari Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Kantor Kemenag Surakarta telah bertemu dengan PPIU yang memiliki kantor pusat di Kota Bengawan maupun hanya membuka cabang. Dalam pertemuan tersebut disepakati mengenai tanggung jawab biro travel untuk memfasilitasi jamaah untuk tetap berangkat ke Tanah Suci.

“Intinya sudah tertangani dan masing-masing PPIU sudah berkomitmen. PPIU yang membuka cabang di Solo juga telah berkoordinasi dengan kantor pusatnya masing-masing,” kata Kepala Kantor Kemenag Surakarta Musta’in Ahmad.

Mengacu catatan Kemenag, terdapat 26 PPIU yang memiliki kantor di Kota Solo. Empat di antaranya berkantor pusat di Kota Bengawan, yakni PT Amir Amalia, PT Izzah Zam Zam, PT Kharisma dan PT Hajar Aswad. Sisanya hanya memiliki kantor cabang di Solo.

“Kami masih mengumpulkan berapa jumlah jamaah umrah dari Solo yang akan berangkat sampai akhir Maret. Data itu yang akan kami jadikan bahan untuk berkoordinasi dengan masing-masing biro,” tutur Musta’in. (irw/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra
#arab saudi #penyelenggara perjalanan ibadah umrah #Kemenag Jateng #moratorium umrah #jamaah umrah