Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, bekas lahan Bong Mojo akan segera ditata dan dirapikan. Tindakan cepat tersebut diambil untuk mengantisipasi pembangunan hunian liar oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, langkah tersebut juga sebagai bentuk persiapan pemkot dalam pemekaran wilayah Jebres. “Rencananya satu (bidang) untuk kantor Kelurahan Jebres dan sisanya untuk RTH. Kantor kelurahan sekitar 2.000 meter persegi, RTH dan kebutuhan untuk pembibitan DLH (dinas lingkungan hidup) menggunakan sisanya,” terang Rudy saat meninjau lokasi.
Pembangunan kantor kelurahan, lanjut Rudy, akan dilakukan tahun depan. Tahun ini pemkot hanya menyiapkan lahan dan membuat detailed engineering design (DED). Wali kota menyebut pembangunan dan penataan lahan Bong Mojo bertujuan mengembangkan daerah Solo bagian utara-timur.
“Selanjutnya kita akan membuat rencana yang bong mojo sana (sebelah barat). Untuk apa nantinya dipikir setelah direlokasi makamnya,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajad memastikan status tanah bong mojo resmi milik pemkot. Dia bakal melakukan pendataan dan penyesuaian aset sebelum membangun kantor kelurahan di bekas makam bong mojo.
Diberitakan sebelumnya, pemkot berencana membangun RSUD di bekas lahan bong mojo tersebut. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai jumlah rumah sakit di Kota Bengawan sudah mencukupi.
Menurut wali kota, kemenkes berpendapat rasio penduduk dengan fasilitas kesehatan di Kota Solo saat ini sudah sangat ideal. Bahkan dapat dikatakan jumlah rumah sakit negeri maupun swasta di Solo lebih banyak dibandingkan jumlah rumah sakit di satu kabupaten di sekitar Kota Solo. Sedikitnya terdapat 20 rumah sakit swasta maupun pemerintah di Kota Bengawan. (irw/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra