Pengawas Ketenagakerjaan Satwasker Wilayah Surakarta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Darsi mengatakan, pendataan juga dilakukan bagi perusahaan yang bahan bakunya diimpor dari Tiongkok maupun produknya yang diekspor ke Negeri Tirai Bambu.
“Dari pendataan yang sudah dilakukan di Solo dan sekitarnya, kami belum bisa menyebut angka lantaran masih dalam on progress. Pendataan ini penting sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk mengetahui dampak ekonomi,” beber Darsi, kemarin (12/3).
Darsi menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan-perusahaan. Menurutnya, SMK3 tidak hanya menyangkut pada hal-hal terkait kekhawatiran kebakaran gedung, tapi juga menyangkut kesehatan para karyawan. Pihaknya mengimbau para pengusaha agar menerapkan SMK3 di perusahaannya.
“Hal itu diatur dalam undang-undang, terutama perusahaan yang mempunyai lebih dari 100 karyawan atau kurang dari 100 karyawan tapi punya risiko besar pada kecelakaan kerja. Keberadaan SMK3 bagi perusahaan ini sebenarnya tidak lagi kewajiban, tapi sebuah kebutuhan,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo Saptoto Basuki dan Ketua Human Resources Soloraya Bengawan Tedjohandoyo. Menurut mereka, penerapan SMK3 secara benar di perusahaan dapat membantu mengantisipasi Covid-19.
“Kami mengimbau pengurus dan anggota Apindo untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja,” kata Basuki.
Basuki mengungkapkan, adanya sejumlah perusahaan di eks Karesidenan Surakarta yang merugi akibat tidak rutinnya proses produksi atau bahkan berhentinya proses produksi. Namun, dia tidak berani mengungkap berapa besar kerugian itu.
“Kami tidak tahu, apakah kerugian itu benar-benaar akibat korona atau karena faktor lain, seperti menurunnya daya beli masyarakat atau kondisi ekonomi nasional yang kurang baik,” ujarnya. (aya/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra