Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Sebelum Uji KIR, Kendaraan Harus Dicuci

Perdana Bayu Saputra • Minggu, 5 April 2020 | 21:53 WIB
LEBIH KETAT: Portal otomatis untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan yang hendak uji KIR di kantor Dishub Surakarta.  (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)
LEBIH KETAT: Portal otomatis untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan yang hendak uji KIR di kantor Dishub Surakarta.  (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)
SOLO – Layanan uji KIR kendaraan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta tetap beroperasi di tengah pandemi korona. Namun, protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Di antaranya meminta pemohon mencuci kendaraan sebelum uji KIR. Dilanjutkan menyemprotkan cairan disinfektan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno memastikan layanan KIR masih berjalan dengan normal meskipun di sejumlah daerah layanan serupa dihentikan sementara waktu.

"Memang ada penurunan (jumlah pemohon) sampai 50 persen. Tapi layanan uji KIRmasih jalan seperti biasa," jelasnya belum lama ini.

Hari mengamini penerapan aturan lebih ketat bagi kendaraan yang hendak diuji KIR. Di antaranya armada harus bersih. "Kami imbau masyarakat rutin mencuci kendaraannya sebelum uji KIR. Nanti sampai di sini (kantor dishub) juga disemprot disinfektan di portal dsinfektan otomatis," tandas dia.

Teknisnya, kendaraan yang hendak diuji akan diarahkan untuk masuk atau melalui portal penyemprotan disinfektan. Baik untuk roda empat maupun kendaraan besar seperti bus, truk, dan lainnya.

“Ada dua portal. Satu ukuran kendaraan roda empat biasa dan satunya ukuran kendaraan besar. Pengemudi tinggal masuk dan secara otomatis langsung disemprot," pungkas Hari. (ves/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra
#uji kir #mobil