Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

10 Eks Napi Program Asimilasi Kembali Berurusan dengan Hukum

Perdana Bayu Saputra • Senin, 20 April 2020 | 21:50 WIB
Dua narapidana asimilasi yang mencuri sebuah pabrik, belum lama ini.
Dua narapidana asimilasi yang mencuri sebuah pabrik, belum lama ini.
SOLO - Kepala Bapas Klas I Surakarta Kristina Hambawani mengungkapkan, potensi napi yang mendapat program asimilasi rumah dalam rangka pencegahan virus Covid-19 untuk kembali berbuat kejahatan, sebenarnya sangat kecil. Secara nasional dari 35 ribu napi yang mendapat program dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) No. 10/2020 itu, baru 10 orang yang kembali melakukan aksi kejahatan. Dua di antanya terjadi di Kota Bengawan.

Kristina mengakui, kemarin pihaknya melakukan video conference terkait perkembangan program asimilasi itu. Dan, hasilnya secara nasional hanya 10 napi yang tercatat kembali berurusan dengan hukum.

"Artinya apa? hanya segelintir yang kembali melakukan kejahatan. Mereka sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar, namun seperti tidak ada terima kasihnya, malah melalukan perbuatan lama mereka," papar Kristina.

Dia mengakui, di masa pandemi korona seperti saat ini, masyarakat merasakan langsung dampaknya, terutama dari sisi ekonomi yang melemah. Kondisi ini rawan memunculkan tindak kejahatan yang semakin meningkat. Apalagi, banyak napi yang napi yang baru saja mendapat program asimilasi. Sehingga masyarakat menjadi lebih khawatir.

"Namun karena ada program ini (asimilasi), ndilalah ada oknum (berbuat kriminal, Red). Sehingga wajar jika masyarakat berpandangan kalau kebijakan ini tidak tepat sasaran," papar Kristina.

Dia mengakui pembinaan terhadap eks napi bukan semata-mata tugas dari Bapas. Pemerintah daerah asal napi serta masyarakat sekitar juga diminta memiliki peran penting dalam sisi pengawasan. "Untuk itu, ketika ada napi bebas, jangan malah dikucilkan, tapi seharusnya dirangkul," tandas Kristina. (atn/nik/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#program asimilasi #tindak kejahatan #eks napi #bapas klas 1a surakarta