Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pengawasan Kereta Luar Biasa Superketat, Solo Masih Nihil Penumpang

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 13 Mei 2020 | 23:25 WIB
Kondisi Stasiun Solo Balapan yang sepi.
Kondisi Stasiun Solo Balapan yang sepi.
SOLO – Pengawasan keluar masuk penumpang di Stasiun Solo Balapan semakin diperketat setelah PT KAI mengoperasikan kereta luar biasa (KLB) mulai kemarin. Petugas siaga di Stasiun Solo Balapan untuk mengecek penumpang tujuan Kota Bengawan.

Koordinator posko gabungan di Stasiun Solo Balapan Henry Satya mengakui, pengawasan penumpang kereta memang lebih ketat. Terutama dari daerah-daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

“Lebih ketat dibanding sebelumnya, karena ini hari pertama beroperasinya kereta ini. Apalagi ada pembatasan penumpang oleh pemerintah pusat. Kalau sebelumnya hanya mengawasi penumpang regular, maka kali ini pengawasan termasuk penumpang jarak jauh,” terang dia, Selasa (12/5).

Pengecekan penumpang yang hendak berangkat diperketat dengan menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk perjalanan jarak jauh. Seperti keterangan sehat, keterangan kewilayahan terkait domisili, dan izin melintas dari tim gugus tugas kota keberangkatan. Sementara penumpang datang juga tidak kalah ketat karena masih merujuk pada prosedur penanganan Covid-19 di kota masing-masing.

“Kalau dokumen mereka tidak lengkap, maka kami larang naik kereta. Kalau penumpang datang tentu akan didata dan diarahkan ke Pos Covid-19 Kota Surakarta. Kemudian baru diarahkan akan menginap di rumah karantina atau boleh melanjutkan perjalanan sesuai kepentingan atau tugas masing-masing,” jelas Henry Satya.

Pada hari pertama operasional kereta luar biasa ini, penumpang yang berangkat maupun datang ke Solo masih nihil. Ada satu penumpang di kereta dari Surabaya menuju Jakarta, tidak turun atau transit di Kota Solo. “Yang masuk Solo Balapan hanya KLB (kereta luar biasa) Gambir-Surabaya Pasar Turi PP. Masuk sekitar pukul 08.48 dan pukul 15.59. Nihil tidak ada yang naik atau turun di Solo,” papar dia.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Jogjakarta Eko Budiyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta. Hal ini dilakukan untuk memperketat pengawasan penumpang kereta luar biasa yang melintas dari Surabaya-Jakarta PP dan Surabaya-Bandung PP.

“Kereta ini beroperasi mulai Selasa ini (12/5) sampai Minggu depan (31/5). Yang perlu ditegaskan, kereta khusus ini bukan kereta untuk mudik atau balik. Makanya prosedur pengawasan dan syarat ketentuan penumpangnya cukup ketat dan berlapis untuk memastikan penumpang aman dari korona,” jelas dia.

Ada tiga perjalanan kereta luar biasa. Pertama Staisun Gambir-Surabaya Pasar Turi PP (lingkar utara). Rutenya dari Stasiun Gambir, Cirebon, Semarang (Tawang), dan Surabaya (Pasar Turi). Kedua Gambir-Surabaya Pasar Turi PP (lingkar selatan). Dari Stasiun Gambir, Jogjakarta, Solo Balapan, dan Surabaya (Pasar Turi). Ketiga Bandung-Surabaya Pasar Turi PP. Rute dari Stasiun Bandung, Jogjakarta, Madiun, dan Surabaya (Pasar Turi).

Kereta luar biasa ini hanya mengangkut 50 persen dari total kapasitas kereta api. Jam operasional disesuaikan daerah yang menerapkan PSBB. Syaratnya sangat ketat. Bahkan, ada sejumlah penumpang yang mengurungkan perjalanan karena syarat belum lengkap. Di Jogjakarta dari 25 penumpang hanya 12 yang diizinkan melintas. “Kalau di Solo belum ada. Yang perlu kami tekankan ini bukan kereta untuk angkutan mudik, tapi kereta khusus pembatasan perjalanan orang selama pandemi ini,” tutur Eko.

Di bagian lain, perubahan regulasi terkait angkutan umum di masa pandemi sempat membuat pemkot pusing. Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo berharap menteri perhubungan (menhub) konsisten terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

Rudy menjelaskan, kebijakan yang dibuat pemkot terkait mudik Lebaran hanya menginduk pemerintah pusat. Apapun yang diinstruksikan Kementerian Perhubungan akan dijalankan hingga di tingkat terbawah. Namun, dia menyayangkan perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat dalam waktu singkat.

“Presiden bilang kendaraan umum tidak boleh beroperasi, menhub bilang boleh tapi dengan syarat. Ini kan kami yang di bawah bingung. Tapi mau nggak mau harus mengikuti,” kata Rudy.

Wali kota meminta aturan pembatasan yang digedok terakhir harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Selain itu, petugas di lapangan juga harus siap menertibkan bila terjadi pelanggaran. Ketegasan pemerintah pusat diperlukan karena pemerintah daerah menjadi pihak yang terkena imbas.

“Kalau nggak ditertibkan, sana (Jakarta) tidak apa-apa, tetapi daerah ini akan menanggung beban lebih besar,” imbuhnya.

Rudy sendiri sebenarnya sepakat dengan penghentian total angkutan umum selama Lebaran. Dia juga mendesak menhub agar membatalkan kebijakan izin beroperasi khusus selama hari raya. “Doakan saja mudah-mudahan tidak ada kereta, bus, pesawat khusus mudik,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan, Lebaran kali ini tidak akan ada persiapan khusus. Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, pemkot tidak menyiapkan rest area serta rekayasa lalu lintas khusus. (ves/irw/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#Stasiun Solo Balapan #pt kai daop vi jogja #kereta luar biasa #pengawasan ketat