Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Belum Punya Anggaran untuk Bayar Premi, Pemkot Surati BPJS Kesehatan

Perdana Bayu Saputra • Jumat, 22 Mei 2020 | 00:18 WIB
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (IRAWAN WIBISONO/RADAR SOLO)
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (IRAWAN WIBISONO/RADAR SOLO)
SOLO – Pemkot Surakarta telah mengirim surat ke BPJS Kesehatan terkait penundaan pembayaran premi karena alasan tidak punya anggaran. Kini pemkot menunggu jawaban pihak BPJS pusat.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, pemkot hanya dapat membayar angsuran premi hingga Mei. Sedangkan untuk Juni, pemkot tak memiliki anggaran untuk membayar angsuran premi. “Suratnya sudah dikirim ke pusat,” kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, kemarin.

Surat yang dilayangkan berisi kesanggupan pemkot membayar premi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada bulan Januari hingga bulan Juni, pemkot diwajibkan membayar Rp 42 ribu per orang. Lalu, pada Juli sampai Desember, nominal yang dibayarkan yakni Rp 25.500. “Kami hanya sanggup membayar sampai bulan Mei saja, bulan Juni belum sanggup bayar,” ucapnya.

Untuk itu, pemkot menawarkan dua solusi pada BPJS Kesehatan. Solusi pertama yakni membayar kekurangan pembayaran premi pada 2021. Kemudian, solusi kedua yakni dibahas di APBD perubahan dengan catatan dibayarkan setelah Juli. “Sebab, bulan Juli menjadi masa berlaku APBD perubahan,” ucapnya.

Selama ini, pemkot membayar premi BPJS bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak terkaver oleh pemerintah pusat. Total 139 ribu masyarakat miskin dan rentan miskin yang dikaver oleh pemkot. “Jadi mereka ini masyarakat yang miskin dan rentan miskin yang tidak terkaver pusat,” ucap Rudy. (irw/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#tunda bayar #bpjs kesehatan #premi jkn kis #pemkot solo #kirim surat