Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh kapolsek untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas.
“Itu yang biasa dipakai (bermain layang-layang) yang jenis (senar) gelasan-nya. Padahal senar itu sangat berbahaya, karena sifatnya yang tajam dan tidak terlihat, sehingga ketika ada kendaraan yang melintas, kemudian kena senar itu bisa membuat luka cukup parah,” bebernya, kemarin (20/6).
Andy mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang di tempat yang berpotensi menimbulkan risiko. Baik membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Seperti di pinggir jalan raya.
“Kami sampaikan kepada ketua RT, RW, dan lurah agar mengedukasi warganya, khususnya anak-anak agar tidak bermain layang-layang sembarang tempat. Boleh anak-anak bermain layangan. Namun juga mengutamakan tempat yang aman. Seperti di lapangan atau tempat terbuka lainnya,” beber dia.
Apakah akan melakukan penyitaan terhadap benang atau senar gelasan? Andy mengatakan tidak segampang itu. “Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan peredaran benang dan senar gelasan akan kami evaluasi,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor meninggal dunia setelah lehernya terjerat senar layang-layang di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Jumat (12/6).
Serupa dialami pengendara lainnya ketika melintas di Taman Cerdas Sumber. Beruntung perempuan tersebut hanya mengalami luka memar di bagian lehernya. (atn/wa) Editor : Perdana Bayu Saputra