Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Wawali Tanggung Pengobatan Korban yang Ditabrak Terios di SPBU-nya

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 24 Juni 2020 | 22:01 WIB
Peristiwa penabrakan oleh pengemudi Daihatsu Terios di SPBU Wakil Wali Kota Achmad Purnomo diharapkan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Peristiwa penabrakan oleh pengemudi Daihatsu Terios di SPBU Wakil Wali Kota Achmad Purnomo diharapkan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
SOLO - Pemilik SPBU 445713 di Jalan Bhayangkara, Panularan Laweyan, Achmad Purnomo memastikan bakal menanggung seluruh biaya pengobatan para korban peristiwa penabrakan oleh pengemudi mobil Daihatsu Terios. Dia juga meminta semua yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Pria yang juga wakil wali kota Surakarta itu mengatakan, ada dua korban yang harus segera mendapatkan penanganan. Satu di antaranya adalah karyawan SPBU dan lainnya seorang konsumen. Mereka mengalami patah tulang dan harus melakukan operasi.

“Patah kaki dua orang, semua saya urus. Yang saya tekankan malah mereka, jangan sampai tidak diperhatikan. Semua biaya kita yang mengeluarkan,” kata Purnomo saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo melalui telepon pribadinya, kemarin.

Karyawannya yang menjadi korban, lanjut Purnomo, sudah keluar dari rumah sakit, kemarin. Saat ini, Purnomo tinggal menunggu proses operasi pelanggan SPBU yang juga menjadi korban.  “Satu orang keluar, habisnya Rp 2 juta, saya yang bayar. Yang pelanggan itu perempuan, kita juga komunikasi,” imbuhnya.

Meski menjamin seluruh pengobatan korban, Purnomo berharap ada niat baik dari pelaku penabrak. Dia tidak ingin kasus ini berbelit-belit ditangani kepolisian. ”Penginnya kekeluargaan. Penabraknya mau bantu atau tidak, ya enggak tahu. Ini hanya masalah hidup, kalau bisa musyawarah mufakat gitu saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penabrakan motor dan mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM) terjadi di SPBU milik Wawali Achmad Purnomo, Senin (22/6) petang. Saat itu, pengemudi Daihatsu Terios dengan nopol AD 8558 RH tak sabar menunggu antrean.

Pengemudi berinisial HH, 67, tersebut lantas berniat keluar dari area SPBU. Namun, HH tak bisa mengendalikan laju mobil dan menabrak motor yang juga tengah membeli BBM. Tak hanya itu, mobil juga menghantam mesin dispenser nomor 4, sehingga mesin roboh dan menimpa dua motor. HH yang kini menjadi tersangka mengakui kelalaiannya dalam mengemudikan mobil. (irw/atn/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#wakil wali kota surakarta #achmad purnomo #SPBU #penabrakan #biaya pengobatan korban