Persiapan ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19 sudah dilakukan sejak jauh hari. Terutama penyortiran umat yang boleh mengikuti misa di gereja maupun tidak. Mengingat ada batasan usia antara 10 hingga 70 tahun untuk umat yang boleh mengikuti peribadatan.
“Umat yang diperbolehkan hanya yang sudah memegang kartu masuk yang sebelumnya sudah dibagikan. Kartu ini sebagai penanda kalau mereka benar-benar umat kami atau bukan,” kata staf Paroki Santo Paulus Kleco, Laweyan Susilo.
Setelah diperbolehkan masuk, mereka wajib mencuci tangan dan langsung mencari tempat duduk yang telah ditata berjarak 1 meter. Bila ada misa besar seperti Natal, gereja ini mampu menampung 3.000 orang. Namun, untuk ibadah tahun ini sangat dibatasi. Setiap gelombang misa berkisar 600 hingga 1.100 orang.
“Jadi lebih sedikit dari jumlah yang ditentukan. Misanya sendiri ada empat sesi. Kemudian umat juga diminta membawa handsanitizer sendiri. Setelah misa, wajib langsung pulang karena akan dipakai untuk misa selanjutnya,” kata Susilo
Prosesi misa juga dipersingkat. Dari 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja. “Perarakan ditiadakan, kemudian jumlah petugas misa kami kurangi setengah. Setelah itu untuk petugas koor juga tidak ada. Bila biasanya sebelum misa Natal ada gladi bersih, tahun ini tidak ada, koordinasi lewat WhatsApp,” ujar Susilo.
Hal senada juga dilakukan Paroki Santa Perawan Maria Purbowardayan. Ketua panitia Natal gereja setempat Agustinus Ageng mengatakan, umat yang masuk sudah dilengkapi dengan ID card ber-barcode.
“HP di petugas penjaga pintu sudah diinstal aplikasi scan misa. Data umat yang mengikuti misa sudah diunggah ke sistem sekretariat gereja. Misa tahun ini sudah dijadwal per wilayah. Jadi lewat barcode itu akan diketahui dari wilayah mana,” kata Ageng.
Pihak gereja hanya menyediakan 900 kursi dan jarak antarkursi 1,5 meter. Bila dibandingkan tahun lalu, jumlah tersebut jauh di bawahnya. “Kalau misa Natal biasanya umatnya sampai sekitar 3.000 sampai 4.000 ribu orang,” tutur Ageng.
Hal berbeda dilakukan Paroki Santo Petrus Purwosari. Pihak gereja tetap melaksanakan ibadah Natal khusus lanjut usia (lansia). Misa ini berusia 71 tahun ke atas. “Kami sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Keuskupan Agung Semarang dan Satgas Covid-19 Kota Solo, dan sudah mendapat izin," kata ketua panitia 2 Natal Paroki Purwosari Albertus Andrianto. (atn/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra