SOLO – Para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di Jalan Mayor Sunaryo, hanya bisa pasrah melihat tunggangan mereka digembok petugas gabungan, Senin (23/3). Sanksi gembok itu diterapkan karena mereka melanggar rambu larangan parkir.
Salah satu kendaraan yang digembok petugas gabungan dinas perhubungan, satpol PP, dan Satlantas Polresta Surakarta adalah milik Widyo, 45. Wajahnya tampak kecut lantaran baru beberapa menit parkir dan kena sanksi.
“Saya tidak tahu kalau ada operasi seperti ini. Baru beberapa menit (parkir) di sini (Jalan Mayor Sunaryo), motor langsung digembok,” ujarnya.
Sanksi tegas itu membuat Widyo jera. Tapi, dia tampak kurang puas karena penertiban dinilai terkesan tiba-tiba. "Pastinya jera. Namun kalau mau tertib, seharusnya (razia) dilakukan rutin, bukannya berkala. Harusnya ada pos penjagaan di sekitar sini, kalau mau semuanya benar-benar tertib," beber dia.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, rambu larangan parkir maupun berhenti telah terpasang di Jalan Mayor Sunaryo. Diimbangi dengan menyiapkan kantong parkir. Sayangnya, pengguna kendaraan lebih senang parkir di depan lokasi tujuan dengan dalih hanya sebentar.
"Banyak yang parkir di sini, saya ikut-ikutan yang lain. Kalau tahu ada operasi, saya mending parkir biasa," ujar Ima, 30, pemilik kendaraan lainnya yang ditertibkan.
Sementara itu, razia siang kemarin menindak 12 unit kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sisi utara Jalan Mayor Sunaryo dengan cara digembok. Ada pula satu unit kendaraan roda empat dan roda dua yang langsung ditilang di tempat oleh satlantas karena pemiliknya kebetulan berada di lokasi.
Untuk membuka gembok, pemilik kendaraan dikenakan denda Rp 100 ribu dan dibayarkan di kantor dishub.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Surakarta Henry Satya berharap, penertiban tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelanggar. Dengan tertib parkir, kelancaran lalu lintas bisa terjaga.
"Kendaraan yang digembok atau diderek jelas melanggar aturan. Kami dapat laporan dari KAI (Kereta Api Indonesia) ada kendaraan yang mengganggu jalan kereta karena terparkir di atas rel," urainya.
Kegiatan serupa rutin digelar di titik lainnya untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. (ves/mg1/wa/ria)
(rs/ves/per/JPR)