SOLO, Radar Solo – Naskah kuno tak hanya memuat informasi, namun juga bernilai tinggi. Sayangnya, pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno di Indonesia kurang mendapatkan perhatian. Tak heran aksi jual beli naskah kuno masih ada sampai sekarang.
Dosen Filologi Melayu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Asep Yudha Wirajaya mengatakan, keberadaan naskah kuno masih dipandang sebelah mata. Padahal, banyak pengetahuan, wawasan, dan informasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut.
“Tidak heran jika kebijakan yang dibuat pemerintah belum memihak keberadaan serta penyelamatan naskah-naskah kuno. Terlebih, saat ini gerakan pasar gelap naskah kuno juga cukup marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka menjualnya ke kolektor asing atau negara lain sehingga saat ini banyak naskah kuno yang beralih kepemilikan,” ungkapnya, Jumat (2/4).
Asep melihat, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menegaskan bahwa naskah kuno merupakan salah satu benda cagar budaya yang dilarang diperjual-belikan, belum memberikan efek. Faktanya, tengkulak dan pengepul naskah kuno masih aktif bergerilya. Mereka memperjualbelikan naskah kuno untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
“Betapa tidak menggiurkan, nilai sebuah naskah bisa mencapai angka tiga hingga lima juta asal kondisinya masih baik. Kami sangat menyayangkan tindakan-tindakan itu. Padahal, banyak nilai-nilai kearifan lokal luar biasa yang terkandung di dalam naskah. Nilai-nilai itu dapat digunakan sebagai sumber inspirasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa,” katanya.
Ditambah lagi, dunia pendidikan hanya berfokus pada output mahasiswa setelah lulus. Alhasil, generasi muda juga kurang tertarik mempelajari khazanah intelektual nenek moyang. Adanya misspersepsi tentang keberadaan naskah yang dianggap sebagai komoditi yang bisa diuangkan atau naskah dianggap sebagai benda pusaka.
“Inilah yang menjadi PR besar bagi bangsa ini. Padahal, naskah kuno bisa dijadikan sebagai sumber inspirasi dalam menghasilkan karya-karya baru yang spektakuler. Hal ini seperti I La Galigo yang berangkat dari naskah kuno abad 13–14 Masehi di daerah Bugis, Makasar. Kini, ia tampil sebagai karya pementasan teater yang memukau dunia yang dipentaskan lebih dari 12 kota dan 9 negara,” terangnya.
Bahkan, I La Galigo telah ditetapkan United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai Memory of The World (MoW). Jauh melebihi Ramayana, Mahabarata, dan Homerus. Selain itu, naskah Serat Pustaka Raja Purwa Karya R. Ng. Ronggowarsito juga ditransformasikan menjadi pertunjukan wayang kulit, wayang orang, sendratari, drama atau teater, dan film.
“Artinya, keberadaan naskah-naskah kuno tersebut benar-benar dapat diberdayagunakan sebagai sumber inspirasi dan bahan penciptaan bagi seni pertunjukan yang tiada habisnya. Semuanya itu tinggal menunggu kemauan dan keseriusan dari kita semua,” jelasnya. (rgl/bun) Editor : Perdana Bayu Saputra