“Pekan pertama puasa kami tertibkan 27 anak yang kedapatan bermain petasan. Kemudian pada pekan kedua kemarin kami menertibkan 49 anak lainnya karena bermain petasan. Totalnya dalam dua pekan ini sekitar 76 anak yang sudah kami tertibkan,” jelas Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.
Satpol PP mendapati aktivitas bermain petasan kadang digelar di sekitar jalan raya. Ada juga di area perkampungan, hingga perbatasan wilayah dengan kabupaten lain. Berdasarkan pendataan aktivitas anak bermain petasan paling banyak dilakukan usai sahur hingga subuh, kemudian pada pagi hari antara pukul 06.00-09.00. Termasuk saat siang sekitar pukul 12.00.
”Jenis petasannya bervariasi. Ada yang pakai petasan buatan pabrik dan ada juga yang memakai petasan buatan sendiri. Seperti model petasan tong dari bambu atau paralon, dan dari busi bekas yang diberi korek api yang dinyalakan dengan cara dilempar,” papar Arif.
Aktivitas bermain petasan itu ditertibkan karena banyaknya laporan warga yang resah dengan kegiatan itu.
Satpol PP mengakui, aktivitas bermain petasan mengganggu ketentraman masyarakat, dan juga membahayakan orang-orang di sekitarnya. Alasan itulah yang membuat Satpol PP tak segan membina dan meminta kesanggupan orang tua untuk mengawasi pola bermain anak-anaknya.
”Bahayanya kalau kena pengguna jalan yang melintas karena sebagian kami temukan dinyalakan di jalan raya. Malah kemarin ada yang dinyalakan di sekitar Flyover Purwosari. Yang lainnya mengganggu warga karena bunyi-bunyinya yang keras,” beber dia.
Hingga saat ini, sedikitnya dua pedagang petasan terpaksa ditertibkan karena masih nekad menjual kembang api yang memiliki unsur ledakan itu. ”Penjual mercon ada dua yang sudah kami tertibkan. Kami minta para orang tua bisa lebih mengawasi anaknya saat bermain. Alasannya jelas karena mengganggu dan berbahaya,” tegas Arif. (ves/nik) Editor : Perdana Bayu Saputra