"Panitia pelaksana penyembelihannya sangat terbatas dan dilakukan di area yang luas. Nanti pembagiannya (daging kurban) bisa dilakukan di waktu berbeda dan tidak mengundang kerumunan. Misalnya bisa diantar ke warga atau diambil perwakilan saja," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Ahyani, Rabu (14/7).
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Hidayat Maskur mengimbau umat mematuhi arahan Mendagri, Menag, dan Pemerintah daerah terkait pelaksanaan salat Idul Adha di rumah saja maupun penyembelihan hewan kurban.
"Penyembelihan hewan kurban jangan dilakukan di masjid atau tanah lapang, kalau bisa dilakukan di lingkungan masing-masing. Akan lebih efektif manakala bisa dilakukan per-RT masing-masing atau per Dasawisma," ujarnya belum lama ini. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram