Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkot Solo Usulkan Rp 50 M, Tangani Dampak Sosial PPKM Darurat

Syahaamah Fikria • Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:02 WIB
Pasar Klewer Solo ditutup selama penerapan PPKM darurat. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
Pasar Klewer Solo ditutup selama penerapan PPKM darurat. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLOPemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengusulkan anggaran Rp 50 miliar untuk kebutuhan penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pengajuan anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan belanja tidak terduga (BTT) itu disampaikan dalam pembacaan nota APBD-P 2021 dan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) secara virtual.

“Melalui KUPA-PPAS kami ingin menangani masalah Covid-19 dengan baik menggunakan APBD untuk membantu dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Wali Kota Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Surakarta melalui virtual, kemarin.

Untuk memulihkan ekonomi, sambung dia, diperlukan sinkronisasi dengan upaya vaksinasi. Termasuk memprioritaskan belanja daerah yang terbagi menjadi empat bagian, seperti belanja opersional, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT), dan belanja transfer. Total anggarannya setara Rp 1,8 miliar dari APBD 2022.

“Biaya pendidikan 20 persen. Biaya kesehatan 10 persen, BTT 2, 20 persen setara Rp 40 miliar dari total pagu belanja daerah. Sementara untuk BST mencapai 10,6 miliar,” papar wali kota.

Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta mengapresiasi langkah tegas pemerintah kota dalam usulan tersebut. Anggaran senilai Rp 50 miliar dengan rincian Rp 10,6 miliar untuk BST dan Rp 40 miliar untuk BTT itu diharapkan bisa memberikan dampak yang baik untuk warga Kota Bengawan.

“Kami apresiasi wali kota yang telah merespons usulan fraksi untuk mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk membantu warga terdampak PPKM darurat. Kami prioritaskan APBD untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul selama pandemi ini,” ujar Ketua Fraksi PDIP Y.F. Sukasno.

Bantuan ini nanti bisa digunakan untuk perawatan pasien, warga isoman (isolasi mandiri), membantu relawan dan tenaga medis, serta memaksimalkan Satgas Jogo Tonggo dan Satgas Covid-19. Termasuk memberikan bantuan kepada warga dan UMKM terdampak PPKM darurat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi memastikan bantuan sosial dari pemerintah pusat bakal segera cair dalam waktu dekat. Ini dilakukan terkait rencana perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli.

“Hari ini (kemarin) kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Presiden menyatakan bahwa PPKM darurat akan diperpanjang. Paling tidak hingga akhir Juli," jelas dia.

Antisipasi dampak ekonomi terkait perpanjangan PPKM darurat, dia meminta Kementerian Sosial agar mempercepat penyaluran bantuan sosial. Bantuan itu cukup beragam, mulai dari program keluarga harapan (PKH), program sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan lainnya.

“Sasaran PKH ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian program sembako beras sasarannya ada 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni menyasar 10 juta KPM. Kami percepat penyaluran dan perbanyak sasarannya. Sebentar lagi bantuan beras akan segera dibagikan, TNI-Polri yang bertugas mendistribusikan,” jelas Muhadjir.

Selain bansos dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan mekanisme bantuan lainnya. Misalnya untuk skala pemerintahan sekelas kelurahan atau desa, mekanisme bantuan sosial bisa memanfaatkan dana desa untuk memenuhi kebutuhan warga selama PPKM Darurat.

“Dana desa bisa digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai) skala desa atau kelurahan. Kades tidak boleh eman-eman dengan anggaran desanya yang berimbas pada kesengsaraan rakyat. Caranya bisa dengan mendata, mengerahkan RT-RW setempat. Data itu kemudian bisa dimusyawarahkan di tingkat desa untuk diverifikasi ulang agar tepat sasaran,”ujar dia. (ves/bun)

  Editor : Syahaamah Fikria
#belanja tidak terduga #Bantuan Sosial Tunai #dampak ekonomi #pemkot solo #anggaran #ppkm darurat