Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

PPKM Level 4 Diperpanjang, Penutupan Jalan Hanya pada Malam Hari

Damianus Bram • Senin, 26 Juli 2021 | 06:30 WIB
MULAI DIBUKA: Besok Jalan Slamet Riyadi dan sejumlah jalan lain yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 akan mulai dibuka. Namun proses pembukaan hanya berlaku pada pagi hingga malam hari. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
MULAI DIBUKA: Besok Jalan Slamet Riyadi dan sejumlah jalan lain yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 akan mulai dibuka. Namun proses pembukaan hanya berlaku pada pagi hingga malam hari. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLOMeski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus. Namun ada pelonggaran sejumlah kebijakan di Kota Bengawan.

Seperti jalan tol dan jalan arteri yang semula ditutup kini mulai beroperasi normal. Namun, khusus beberapa titik masih diberlakukan penyekatan pada malam hari.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mulai hari ini kebijakan penutupan jalan diubah. Pelonggaran kebijakan ini mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat.

“Jadi, besok (hari ini) kami buka ruas jalan mulai pukul 05.00. Kemudian kami tutup lagi pukul 20.30. Jadi yang awalnya pagi dan malam ditutup, sekarang hanya malam saja,” katanya.

Ruas jalan yang ditutup juga berkurang. Bila sebelumnya ada delapan ruas jalan, kini menjadi enam. Yaitu Jalan Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, Dr Radjiman, Adi Sucipto, Piere Tendan, dan Sultan Syahrir.

“Jadi ini bentuk relaksaksi kami kepada masyarakat. Dengan membatasi kegiatan pada malam hari saja,” ujarnya.

Meski ada pelonggaran, khusus pintu keluar dan masuk Kota Solo tetap dilakukan penyekatan. Antara lain di simpang tiga Faroka, Tugu Makuta,Banyuanyar dan Jurug. Secara bertahap akan terus dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sejak diberlakukan PPKM darurat kemudian bersambung ke PPKM level 4, angka mobilitas berkurang hingga 18 persen. Angka persebaran Covid-19 juga turun dibandingkan sebelum diberlakukannya kedua kebijakan itu.

“Jadi sudah ada angka penurunan, hampir di angka 700 sampai 800 kasus aktif. Posisi BOR (keterisian tempat tidur rumah sakit), sampai Sabtu  (24/7) pukul 18.00 di angka 88 persen dari awalnya 98 persen. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan sesuai aturan yang berlaku, ini berkontribusi positif menekan angka persebaran korona,” ujarnya.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan relaksasi ini. “Sampai kapan ini berlaku kami masih menunggu aturan dari pusat,” katanya.

Polda Jateng juga membuka 27 exit tol yang sebelumnya ditutup selama pemberlakukan PPKM darurat dan PPKM level 3 dan 4. Pembukaan dilakukan jajaran kepolisian petang kemarin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pembukaan exit tol ini sesuai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah. Meski begitu, khusus 224 titik penyekatan masih diberlakukan di wilayah Jawa Tengah.

“Nanti malam akan dibuka 27 exit tol yang sebelumnya ditutup. Namun, untuk 224 titik tetap dilakukan penyekatan,” terang Iqbal, Minggu (25/7).

Dengan pembukaan 27 exit tol tersebut, semua kendaraan roda empat dan lebih sudah bebas masuk ke ruas jalan bebas hambatan ini. Khusus 224 titik penyekatan, akan terus dijaga oleh jajaran kepolisian beserta instansi-instansi terkait, higga waktu yang ditentukan. (atn/bun/dam)

Evaluasi Lalin selama PPKM

2.900

Pelanggaran selama PPKM darurat 3-20 Juli

150

Pelanggaran selama PPKM level 4, 21-15 Juli

246.312

Jumlah rata-rata kendaraan selama PPKM darurat

147.027

Jumalah rata-rata kendaraan selama PPKM level 4

Kebijakan Pasca-PPKM

Exit Tol dibuka Normal

Penyekatan

Penutupan Jalan Malam Hari
Editor : Damianus Bram
#Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak #Jalan Ditutup di Solo #ppkm level 4 #Penutupan Jalan di Solo #Penutupan Jalan di Solo hanya Malam Hari