Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kunjungan Meningkat, Pasar Tradisional Belum Pakai PeduliLindungi

Damianus Bram • Senin, 6 September 2021 | 15:00 WIB
PROKES KETAT: Suasana transaksi antara pembeli dan pedagang di Pasar Gede, kemarin (5/9). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
PROKES KETAT: Suasana transaksi antara pembeli dan pedagang di Pasar Gede, kemarin (5/9). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO – Transaksi jual beli maupun kunjungan masyarakat ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bengawan mulai meningkat, walau masih dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sepekan terakhir.

Di tengah arahan pada sejumlah pengelola pusat keramaian terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung, Dinas Perdagangan Kota Surakarta memastikan bahwa aplikasi itu belum berlaku di pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum diberlakukan sebagai syarat masuk pengunjung di pasar tradisional. Sekalipun aplikasi ini sudah dijadikan syarat masuk ke pusat perbelanjaan seperti mal, department store, dan sejenisnya.

"Kalau untuk pusat perbelanjaan memang diarahkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yang sudah diterapkan di mal, department store seperti Matahari dan sebagainya," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Solo kemarin (5/9).

Sebagai contoh, situasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang cukup unik terjadi di kawasan Pasar Singosaren. Di lantai satu aplikasi itu tidak digunakan sebagai syarat masuk, alasannya lantai satu berstatus pasar tradisional.

Berbeda ketika pengunjung dari lantai satu hendak mengakses lantai dua, aplikasi PeduliLindungi dijadikan syarat utama untuk diperbolehkan masuk, mengingat lantai dua sudah berstatus department store.

"Di Pasar Singosaren, lantai satu itu pasar jadi belum pakai. Sementara kalau naik ke lantai dua begitu masuk department store aplikasi baru dipakai. Jadi melihat situasinya saja," terang Heru.

Selain adanya penerapan berbeda di Pasar Singosaren, hal yang situasinya mirip seperti pasar namun juga seperti pusat perbelanjaan adalah Pusat Grosir Solo (PGS) dan Beteng Trade Center (BTC). Di lokasi itu pihaknya belum mensyaratkan aplikasi PeduliLindungi, lantaran akan melihat izin usahanya terlebih dahulu.

"Harus dilihat dulu perizinan usaha mereka untuk menentukan apakah ke depan perlu pakai atau tidak. Catatan kami, untuk PGS dan BTC kendalanya akses masuk yang ada di banyak titik, sehingga menyulitkan pengawasan. Kami sudah koordinasi dengan pengelola agar menambah petugas keamanan dan pengawasan," paparnya.

Terlepas dari semua itu, dia mematikan aplikasi PeduliLindungi belum dipakai di pasar tradisional. Sebagai antisipasi dan pencegahan Covid-19, pihaknya meminta pengelola di 44 pasar tradisional untuk menyiapkan petugas khusus yang rutin berkeliling melakukan pengecekan di lokasi.

Saat itulah peran pengawas prokes di masing-masing pasat dan giat ronda masker di kawasan pasar tradisional menjadi andalan. "Di masing-masing pasar itu kan ada petugas khusus untuk melakukan pengawasan dengan cara berkeliling. Giat rutin seperti penyemprotan desinfektan dan lainnya juga tetap dilakukan," beber Heru.

Pantauan Jawa Pos Radar Solo, pola pengawasan secara berkala dengan berkeliling rutin dilakukan di sejumlah pasar tradisional, salah satunya seperti di Pasar Legi. Tiap pukul 10.00 WIB mereka berkeliling ke tiap sudut pasar untuk mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada pedagang maupun pembeli.

"Patroli gabungan (ronda masker) kami lakukan tiap pagi. Nanti sore atau malam ada petugas lagi yang ditugaskan untuk keliling dan memantau situasi di pasar. Untuk penyediaan sarana seperti lokasi cuci tangan juga tersedia di setiap sudut pasar," ucap Nur Rahmadi, lurah Pasar Legi. (ves/nik/dam) Editor : Damianus Bram
#ronda masker #Pasar Tradisional Belum Pakai PeduliLindungi #Aplikasi PeduliLindungi #Dinas Perdagangan Kota Surakarta