Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Pelaksana Tugas Isi Kursi 7 Kepala Dinas di Pemkot Surakarta

Damianus Bram • Rabu, 6 Oktober 2021 | 16:15 WIB
BUTUH PROSES: Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat berinteraksi dengan sejumlah ASN usai upacara di Balai Kota Surakarta beberapa waktu lalu. (RADAR SOLO PHOTO)
BUTUH PROSES: Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat berinteraksi dengan sejumlah ASN usai upacara di Balai Kota Surakarta beberapa waktu lalu. (RADAR SOLO PHOTO)
SOLO Tahun ini, sebanyak tujuh kepala dinas dinyatakan purnatugas.  Kekosongan jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) hingga akhir tahun. Itu karena pengangkatan pejabat baru harus melalui seleksi dengan mekanisme lelang jabatan.

Tujuh pejabat eselon 2 yang telah purnatugas, yakni kepala arsip dan perpustakaam daerah, kepala dinas tenaga kerja dan perindustrian, skretaris dewan, kepala dinas perizinan dan pelayanan satu pintu, kepala DPUPR, dan DKPPD Kota Surakarta.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan kekosongan pejabat definitif tidak akan mengganggu kinerja pemkot dalam melayani masyarakat. "Sudah ada Plt. Tinggal diisi akhir tahun," ujar dia, Selasa (5/10).

Terkait sistem lelang jabatan, kata Gibran, teknisnya akan dibuat terbuka dengan sisten seleksi. Artinya, lelang jabatan ini terbuka jika ada aparatur sipil negara (ASN) dari luar kota yang berpartisipasi mengikuti seleksi.

“Lelang jabatan pakai pansel (panitia seleksi) biar seru. Monggo silakan, yang penting capable dan siap mengabdi untuk Kota Solo," papar Gibran.

Salah satu poin yang menjadi fokus pencarian pejabat baru terkait pemulihan ekonomi. Ini perlu dilakukan mengingat saat ini ada sistem susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Jadi ada (dinas) yang dipecah dan ada yang digabung. Makanya tunggu akhir tahun (penetapan aturan),” ucap dia.

Untuk kedinasan yang akan digabung adalah dinas pariwisata-dinas kebudayaan, disnakerperin dan dinas koperasi UMKM, sedangkan yang dipecah adalah dinas pendapatan dan aset, serta Bappeda.

"Pengisian kekosongan jabatan dilakukan akhir tahun. Ini sejalan dengan RKPD dan RPJMD. Akhir tahun harus sudah terisi, karena pada 2022 SOTK baru harus berjalan," terang Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Kursi 7 Kepala Dinas di Pemkot Surakarta Kosong #Plt Isi Kursi 7 Kepala Dinas di Pemkot Surakarta #Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka