Penjelasan terkait kronologi kasus kematian mahasiswa UNS saat diklat menwa hanya disampaikan oleh perwakilan rektor UNS. Tampak hadir dalam konferensi pers Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan, saat ini rektor sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga diwakilkan oleh WR akademik dan reputasi akademik UNS.
“Pak rektor memang sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Kegiatannya sama seperti ini. Tapi intinya sama saja diwakilkan dengan kami,” ujarnya
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kampus mengatakan bahwa telah menemui dan berdiskusi dengan keluarga korban Gilang Endi.
Pada diskusi tersebut sudah ada persetujuan dari keluarga untuk dilakukan otopsi pada jenazah korban. Sampai saat ini proses penyelidikan dari pihak polisi masih terus berlanjut.
“Pada Senin pagi, (25/10) pukul 10.00, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Moewardi untuk dilakukan otopsi. Sekitar Ashar, jenazah selesai diotopsi dan sekalian disucikan. Setelah itu, jenazah diserahkan ke keluarga untuk pemakaman di rumah duka.” (ian/ria) Editor : Syahaamah Fikria