Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polresta Surakarta Lacak Rekening Rampok Gudang Rokok

Damianus Bram • Kamis, 25 November 2021 | 14:45 WIB
SAKSI BISU: Gudang distributor rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SAKSI BISU: Gudang distributor rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO Polresta Surakarta menelusuri rekening RS, 21, alias S tersangka kasus pembunuhan berencana dan perampokan gudang distributor rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Joyontakan, Serengan yang menewaskan Suripto, 35, satpam setempat.

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika menuturkan, hasil penyidikan, tersangka menyimpan uang hasil perampokan di sejumlah rekening.

"Ada rekening baru, ada yang dia transfer di rekening lamanya. Kami sedang menunggu rekening koran. Tersangka membuat tabungan itu di Wonogiri," jelas Djohan, Rabu (24/11).

Djohan menjelaskan, kasus utama yang menewaskan warga Dusun Jarangan RT 01 RW 01, Desa/Kecamatan Wonosegoro, Boyolali ini adalah kasus pembunuhan.

Niat awal dari tersangka adalah dendam dan berniat menghabisi Suripto. Sebelum beraksi,  tersangka memantau tempat kerja maupun kegiatan sehari-hari korban.

Setelah membunuh Suripto, tersangka menggondol brankas berisi uang tunai Rp 310 juta. “Tersangka merupakan mantan pegawai gudang distributor rokok. Dia hapal lokasi brangkas. Sekalian melakukan aksi pencurian,” terang kasat reskrim.

Dari hasil penyidikan sementara, RS merupakan tersangka tunggal. Baik yang membuat Suripto meregang nyawa maupun aksi pencurian. "Tapi terus kami dalami apakah ada pihak lain yang ikut membantu pelaku,” tegas Djohan.

Terkait brankas yang dibuang tersangka di sungai tak jauh dari rumahnya, Djohan menyatakan masih dalam pencarian. Arus sungai yang deras di musim penghujan cukup menyulitkan.

“Untuk itu kami terbitkan surat DPB (daftar pencarian barang). Meski brankas belum ditemukan, tetapi kasus tidak akan gugur  karena masih ada BB uang, kendaraan pelaku, serta linggis yang digunakan untuk membunuh korban," pungkas Djohan. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Perampokan di Gudang Distributor Rokok #polresta surakarta #Pembunuhan di Gudang Distributor Rokok #Satreskrim Polresta Surakarta Bongkar Sindikat Pembuat KTP Palsu