Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid 19 Kota Surakarta, panitia langsung mengajukan izin dengan pihak berwajib. "Panitia sudah mendatangi kami dan memaparkan konsep acaranya," ujarnya.
Ade mengingatkan panitia event musik rock cadas itu agar tetap mematuhi kapasitas penonton maksimal 500 orang. Selain itu, harus menjaga jarak, semua yang terlibat dalam kegiatan harus sudah vaksin lengkap ditunjukkan dengan mengakses aplikasi PeduliLindungi. Termasuk penonton. Mereka juga harus menunjukkan surat swab antigen dengan hasil negatif korona.
“Swab antigen ini dilakukan mandiri oleh pihak yang akan masuk ke dalam venue. Di lokasi tetap ada petugas kesehatan dari dinas kesehatan yang melayani swab antigen bagi mereka yang tidak membawa surat swab," terang kapolres.
Terkait personel keamanan, Ade mengatakan diatur dalam rapat selanjutnya. Selain memastikan keamanan lokasi, mereka juga bertugas memastikan protokol kesehatan dipatuhi.
Untuk diketahui, Rock In Solo sempat absen selama enam tahun dari kalender event Kota Solo. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram