Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Surakarta Taufan Basuki belum bisa memastikan langka penanganan Rusunawa Semanggi.
Itu karena pemerintah pusat masih melakukan kajian. "(Hasil) kajian itu seperti apa, baru nanti kami diundang oleh pusat terkait keputusan akhirnya. Setelah itu, baru kami finalisasi time line-nya," ujarnya usai rapat daring bersama Kementerian PUPR, Selasa (18/1).
Soal rencana penghapusan aset dengan pembongkaran bangunan rusunawa lama untuk pembangunan gedung rusun baru, Disperum KPP juga belum bisa memberikan kepastian.
“Mungkin ada beberapa yang perlu dikonfirmasi terkait metode penanganan dan penelitian kelayakan bangunan. Treatment-nya kami lihat dulu apakah mau demolisi bangunan (penghancuran bangunan yang sudah rusak) atau perkuatan (rehabilitasi bangunan). Ini masih belum final. Kami tunggu dari pusat," papar Taufan.
Ketika yang dipilih demolisi bangunan, pemkot sudah menyiapkan time line terkait mekanisme itu hingga perhitungan anggaran dari APBD 2022. Namun jika nantinya yang dipilih adalah perkuatan bangunan, perlu dilakukan penyesuaian ulang time line dan teknis penanganan ke depan.
"Persiapan jika harus demolisi, kami sudah punya kajian dan dianggarkan di APBD tahun ini. Uang bantuan Rp 5 juta per KK juga sudah dianggarkan. Sementara ini masih tunggu putusan pusat," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Ahyani berharap penghuni Rusunawa Semanggi bisa segera mengosongkan masing-masing hunian mereka demi alasan keamanan.
“Kalau misalnya bangunan dihancurkan, tentu kami bersiap menghapus asetnya dulu. Mudah-mudahan tahun ini, karena bangunan memang sudah tidak aman, proses dulu, pokoknya," terang dia. (mg3/ves/dam) Editor : Damianus Bram