Mereka adalah AA, 20, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon; dan Nv, 20, warga Ngenden, Banaran, Kabupaten Sukoharjo.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Dani Putra Aksi menuturkan, aksi coret-coret tersebut terjadi Kamis (20/1) dini hari. Sekitar pukul 01.00, Tim Sparta Polresta Surakarta yang sedang menggelar patrol rutin melihat dua orang mencoret-coret pintu bangunan bekas toko di simpang empat Girimulyo menggunakan cat semprot.
“Mereka mencoretkan tulisan Nduz dan Skenz. Saat kami tanya apa maksud dan tujuannya, keduanya hanya diam. Ternyata tulisan itu merupakan nama panggilan mereka di tongkrongan dan baru kali ini melakukan aksi tersebut," beber Dani.
Dari tangan AA dan Nv, Tim Sparta menyita sembilan kaleng cat semprot, dua kaleng cat tembok, serta dua botol ukuran 1,5 liter berisi tiner.
AA dan Nv langsung dibawa ke kantor Satpol Surakarta di kawasan Pedaringan untuk mendapatkan pembinaan. “Kami mengimbau kepada siapa saja, khususnya anak-anak muda, . Apabila memiliki bakat seni, bisa disalurkan lewat jalan yang benar. Jangan malah tembok orang yang dicoret-coret. Sebab selain melanggar aturan, juga mengurangi keindahan kota," tegasnya. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram