Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Laweyan Tak Bisa Lepas dari Banjir, DPRD: Solusinya Relokasi Warga Bantaran

Damianus Bram • Minggu, 23 Januari 2022 | 17:58 WIB
LICIN BERLUMPUR: Anak bersepeda melintasi lumpur sisa banjir di Pajang, Laweyan. Lokasi ini menjadi langganan tergenang saat hujan deras. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
LICIN BERLUMPUR: Anak bersepeda melintasi lumpur sisa banjir di Pajang, Laweyan. Lokasi ini menjadi langganan tergenang saat hujan deras. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
SOLO Terdampak banjir, bukan hal baru bagi warga Kota Bengawan. Sebab itu, di zaman Keraton Kasunanan Surakarta sudah dibuat tanggul mulai dari Tipes ke timur hingga Kelurahan Mojo. Berlanjut ke utara hingga Sorogenen dan Gandekan.

“Kemudian waktu zaman kolonial Belanda, ditambah pembangunan sistem drainase dan pintu air yang bisa dilihat sampai saat ini. Daerah di luar tanggul yang disebut dengan bantaran sungai dibuat lebar dan tidak ada hunian. Kawasan itu difungsikan untuk menampung air yang meluap. Sebab kalau hujan deras di daerah lain, di situ pasti tergenang,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno, Sabtu (22/1).

Maka, lanjut Sukasno, sejumlah kawasan Kecamatan Laweyan yang terdampak banjir Jumat malam (21/1), sampai kapan pun akan tetap tergenang saat musim penghujan tiba.

Sejak kapan di lokasi tersebut menjadi permukiman? Sukasno kurang mengetahui, karena muncul sudah cukup lama.

“Awalnya satu-dua rumah, kemudian menjamur sampai sekarang. Masyarakat juga tidak boleh protes, mau bagaimana lagi, karena sejak zaman kerajaan, kawasan yang mereka tinggali pasti terdampak banjir. Tapi ya mungkin pertumbuhan penduduk tinggi, kawasannya sempit, jadi mereka membuat rumah di situ. Seharunya sudah paham risikonya sejak awal,” papar Sukasno.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, ketika terjadi banjir di kawasan Laweyan, sebenarnya tidak lama. Asalkan debit air sungai di kawasan Sragen dan Bojonegoro, Jatim normal. “Air itu cuma ngantre saja mengalirnya. Kalau hulunya landai, paling lama dua jam sudah surut,” ucapnya.

Menyikapi fenomena itu, kata Sukasno, harus ada kajian secara menyeluruh dan komprehensif dari semua aspek. Mulai dari stakeholder serta melibatkan akademisi.

“Garis besarnya itu mengatasi korban banjir, karena sekali lagi, Solo tidak bisa lepas dari banjir. Ada usul dibuat tanggul dan parapet, menurut saya kurang pas. Sebab nanti harus dibuat parapet atau tanggul di sisi kiri dan kanan. Karena kalau yang diparapet hanya satu sisi, sama juga bohong. Sisi lain aman, tapi air membeludak ke sisi lain. Kalau mau bangun parapet atau tanggul, saya kira biayanya luar biasa (besar),” terangnya.

Sukasno menyebut, solusi mengurangi warga terdampak banjir sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Surakarta Joko Widodo-F.X. Hadi Rudyatmo berlanjut di era F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, yakni dengan merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

“Sekarang kita buktikan, di Pucangsawit, Sewu, Sangkrah, dan Semanggi, kalau hujan pasti airnya meluap sampai bantaran. Tapi tidak ada warga terdampak karena sudah direlokasi. Tapi memang masih ada beberapa tinggal di situ, karena urusan ganti rugi dengan BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo), yaitu mereka yang memiliki SHM (sertifikat hak milik). Tapi korbannya sedikit dibandingkan sebelum direlokasi dulu,” beber dia.

Saat relokasi warga bantaran Pucangswit, hingga Semanggi, mereka yang tidak memiiki SHM diberi bantuan Rp 20,5 juta. Uang tersebut cukup untuk membeli tanah seluas 60 meter persegi serta membangun rumah baru. Mereka sekarang tinggal di kawasan Mojosongo.

“Untuk yang punya SHM memang perlakuanya beda. Ada hitung-hitunganya, kalau tidak salah per meter persegi Rp 420 ribu. Paling ini tinggal puluhan warga yang belum dapat ganti rugi,” ungkapnya.

Potensi banjir, imbuh Sukasno, tidak hanya mengancam warga di Solo bagian tenggara, tapi juga Solo utara. Tepatnya di Banyuanyar dan sebagian Nusukan. Sempat terjadi banjir bandang di lokasi tersebut karena meluapnya Kali Anyar.

“Apalagi di sana belum ada tanggul. Tanggulnya cuma dari Jembatan Tirtonadi sampai Jembatan Komplang,” kata dia.

Anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta Muhammad Al Amin menambahkan, banjir di Laweyan merupakan masalah klasik. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemkot, tapi juga Pemprov Jateng, dan pemerintah pusat.

“Sejak saya kecil, daerah situ memang sudah langganan banjir. Untuk mengatasi banjir, APBD Kota Solo menurut saya tidak mampu. Jadi butuh suntikan dana, bisa dari pemerintah provinsi atau pusat untuk normalisasi Kali Jenes,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solo ini.

Terpisah, pengamat lingkungan hidup dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Nanang Wijayanto menuturkan, luapan Kali Jenes bisa terjadi karena beberapa faktor. Antara lain intensitas hujan tinggi, buruknya tata ruang kelola drainase, serta tata ruang wilayah yang kadang tidak memikirkan jangka panjang.

“Masyarakat itu sendiri, seluruh lahan semua terbetonisasi, jadi daerah resapan kurang.

Hanya berpikir fungsional menjadikan bangunan sebagai hunian, tidak berpikir konsep berkelanjutan, tidak berpikir bahwa daerah setempat merupakan titik genangan air ketika musim hujan tiba,” jelasnya.

Resapan air yang baik seharusnya dimiliki di setiap lingkungan maupun permukiman warga. Perilaku manusia harus bijak menghadapi alam. Namun faktanya, daerah resapan air semakin menyusut. Ditambah masyarakat tidak suka menanam.

“Halaman rumah saja dibeton. Coba di halanan itu dibuat dari tanah dan rumput, atau membuat sumur resapan,” ucap dia.

Ke depan, imbuh Nanang, untuk mendirikan permukiman, harus dilakukan studi kelayakan secara ketat melibatkan banyak elemen. Di antaranya akademisi. Ketika suatu wilayah dinyatakan tidak layak sebagai hunian, pemkot harus tegas mengedukasi masyarakat.

“Ada kegiatan bersih sungai, tapi kadang lupa mengedukasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan sungai. Jadi harus ada kesadaran bersama dan berkelanjutan agar menjadi habit antara masyarakat dan pemerintah  dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (atn/wa/dam)

Terdampak Banjir Laweyan

  1. Kelurahan Sondakan



2. Kelurahan Pajang

3. Kelurahan Bumi

4. Kelurahan Panularan

5. Kelurahan Laweyan

SUMBER: BPBD SURAKARTA Editor : Damianus Bram
#Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan #kali jenes #Komisi III DPRD Kota Surakarta #hunian bantaran #Relokasi Warga Bantaran