Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno menuturkan, karena semua warga yang terdampak memiliki sertifikat, ketika mereka direlokasi, ganti rugi dilakukan secara appraisal.
“Dari situ harga akan muncul. Itu jadi persoalan, apakah warga akan setuju atau tidak. Kalau warga tidak setuju, ya nasibnya akan seperti ini terus (kebanjiran saat musim penghujan). Karena daerah di situ, daerah genangan. Mau sampai kapan pun akan tetap kebanjiran. Yang bisa kami lakukan adalah meminimalkan korban banjir,” bebernya.
Ditegaskan Sukasno, bantaran sungai berfungsi sebagai titik luapan air sungai telah berubah menjadi hunian. “Ini (banjir) akan menjadi persoalan rutin. Kalau dulu terjadi di Pucangsawit, Sewu, Sangkrah, Semanggi, Jagalan. Sekarang pindah ke sini (Pajang),” ujarnya.
Berapa jumlah rumah yang perlu direlokasi? Sukasno menyebut di RW 10 terdapat 46 unit, RW 14 sekitar 70 unit, sedangkan di RW 04, politisi senior PDI Perjuangan ini belum mendapatkan data secara detail.
“Karena ini memiliki sertifikat semua, nantinya untuk pembayaran ganti rugi menjadi tanggung jawab balai besar (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo). Dari APBD juga tidak akan mampu, anggaran perubahan juga nggak akan mampu,” ungkapnya.
Diterangkan Sukasno, pemkot pernah menata kawasan kumuh di bantaran Kali Jenes. Bantaran pun berfungsi untuk inspeksi jalan pinggir sungai. Tapi itu tak berlangsung lama. Permukiman warga kemudian menjamur.
“Ada beberapa bangunan dibuat menjorok ke sungai. Sangat menggangu fungsi sungai, menjadi sempit dan dangkal. Sudah ada yang retak hingga ambrol. Ini sangat membahayakan penghuninya,” ungkap Sukasno
Tidak hanya itu, komisi III juga menemukan pencemaran di Kali Jenis dengan air berwarna biru pekat dan menimbulkan bau menyengat. Kondisi tersebut sangat merugikan masarakat, mengganggu kesehatan masyarakat.
“Aliran Kali Jenes ini masuk ke Sungai Bengawan Solo. Padahal air Sungai Bengawan Solo menjadi air baku untuk produksi PDAM,” ucap Sukasno.
Sementara itu, hasil sidak komisi III di bantaran Kali Jenes akan dibawa dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi hunian bebas banjir. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram