Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Aksi Demo di Halaman Rektorat UNS, Tuntut Transparansi Kasus Kematian Gilang

Damianus Bram • Selasa, 15 Maret 2022 | 03:26 WIB
KONDUSIF: Aliansi Justice For Gilang menggelar unjuk rasa di halaman Rektorat UNS, menuntut transparansi penyelesaian kasus kematian mahasiswa dalam diklatsar menwa, Senin (14/3). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
KONDUSIF: Aliansi Justice For Gilang menggelar unjuk rasa di halaman Rektorat UNS, menuntut transparansi penyelesaian kasus kematian mahasiswa dalam diklatsar menwa, Senin (14/3). (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang, demo di halaman gedung Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (14/3). Mereka menuntut transparansi penyelesaian kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Selama aksi, massa berorasi sembari membacakan puisi.

Memakai baju serbahitam, massa memenuhi halaman depan gedung rektorat. Yel-yel kritikan untuk rektor UNS menggema, menyelimuti jalanya aksi demo. Tak lupa, massa membawa karangan bunga dan spanduk. Di antaranya bertuliskan “Tower Sudah Diresmikan, Kasus GE Diabaikan”.

“Kami kecewa dan berduka cita atas matinya hati nurani rektor UNS. Birokrat UNS tidak mau memenuhi janjinya,” ujar koordinator lapangan aksi demo Purnomo.

Menurutnya, hingga kini kampus belum menindaklanjuti penanganan kasus secara internal. Terutama hasil evaluasi terhadap menwa. “Kami di sini menagih janji rektor UNS, agar memberikan transparansi dan keadilan bagi Gilang. Sejauh ini, kami menilai pihak rektorat masih bungkam terkait kasus tersebut,” sambung.

Purnomo mengklaim, beberapa kecurigaan muncul setelah persidangan lanjutan terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NFM, 20, dan FPJ, 20. Di persidangan tersebut, massa menuding banyak kejanggalan dan perlu diusut lebih mendalam. Seperti pemalsuan tanda tangan, tersangka tidak tahu standar operasional prosedur (SOP) diklatsar, dan sebagainya.

“Termasuk soal jam kegiatan menwa melebihi dari yang seharusnya. Ada juga pernyataan komando menwa, yang ternyata tidak tahu pasti terkait kegiatan diklatsar tersebut. Padahal dia itu ketua. Bahkan pembina menwa juga tidak mau memberikan pernyataan jujur di pengadilan. Kami hanya ingin meminta keadilan untuk Gilang,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan pendemo, Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus mengaku birokrat sudah sangat transparan dalam menanggani kasus ini. Tim evaluasi juga sudah menjalankan tugasnya sesuai SOP dan menyerahkannya pada pimpinan, 10 Januari lalu. Dia mengklaim birokrat UNS sangat terbuka dan kooperatif dalam penangan kasus Gilang.

“Sudah disampaikan pak rektor, saat ini sedang proses pengadilan. Ditunggu prosesnya. Pengadilan dan keadilan yang riil bagi Gilang, ada di pengadilan. Artinya, nanti apakah pengadilan memutuskan seperti apa, itu yang sebenarnya bagian dari proses hukum dan patut dihormati,” tandasnya.

Terkait tudingan birokrat kurang transparan, Sunny kembali membantah. Sedangkan soal pembubaran Menwa, Sunny menegaskan semua kegiatan sudah dibekukan. Jika ada temuan aktivitas di menwa, diminta untuk melapor ke pihak kampus.

“Apa yang mereka tanyakan, sudah kami jawab. Masalah jawaban itu tidak memuaskan, bukan berarti tidak transparan. Mau ada masalah, kami selesaikan. Butuhnya apa, kami berikan. Insha Allah semua civitas akademika memberikan layanan pada mahasiswa,” katanya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram
#Diklatsar Menwa UNS #menwa uns #Tim Evaluasi Menwa UNS #Aksi Demo di UNS #Aliansi Justice For Gilang #Kasus Diksar Menwa UNS