Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan, pengawasan kegiatan masyarakat terkait dengan URHU masih kondusif hingga saat ini. Pemkot terus meningkatkan pengawasan mengingat telah memasuki pekan terakhir Ramadan.
"Sesuai aturan pada saat Ramadan, sepekan awal dan sepekan akhir tempat hiburan diminta tutup. Di awal kami sudah sosialisasikan ada sejumlah pelaku usaha yang ditegur karena masih lalai. Karena ini masuk pekan terakhir Ramadan, pengawasan akan kami tingkatkan," kata dia, Minggu (24/4).
Pada awal Ramadan lalu, satpol PP sempat menertibkan sejumlah kafe dan wedangan yang masih menyediakan live music. Bahkan beberapa ada yang sampai diberi teguran tertulis oleh pemkot lantaran melanggar Peraturan Daerah terkait URHU saat Ramadan.
Arif berharap pada sepekan terakhir jelang Lebaran ini tidak lagi ada temuan pelanggaran seperti sebelumnya. Para pengelola usaha jenis URHU bisa lebih memahami aturan yang ditetapkan selama Ramadan. Mengingat kebijakan ini bukan hal baru, namun sudah menjadi aturan yang diberlakukan setiap tahun.
"Ini pekan terakhir puasa, kami awasi lagi jangan sampai ada pelaku usaha yang kebablasan dan tetap menggelar dengan alasan tidak tahu aturannya," ujar Arif.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Surakarta, Aryo Widyandoko membenarkan, pada sepekan terakhir pelaksanaan ibadah puasa segala jenis usaha rekreasi dan hiburan umum dihentikan sementara. Mekanisme ini sama dengan yang diterapkan seperti pada pekan pertama Ramadan kemarin.
"Nanti mulai normal kembali setelah Lebaran," ujar dia. (ves/bun) Editor : Damianus Bram