Ketua Solo Societeit Dani Saptoni yang aktif dalam mengkaji situs sejarah dan cagar budaya ini masih sulit menerima alasan ketidaktahuan atas perusakan bekas benteng Keraton Kartasura yang sudah jelas-jelas merupakan peninggalan sejarah.
Dani mengatakan, orang awam pun bisa membedakan antara bangunan biasa dan bangunan bersejarah. Karena itu sulit menerima alasan pihak yang memerintahkan pembongkaran itu.
"Yang memerintahkan untuk membongkar itu kan juga bukan orang yang jauh dari Kartasura. Alasan tidak tahu itu kurang logis. Kalau dulu itu banyak perusakan mungkin karena banyak yang tidak tahu, mungkin juga dilakukan sebelum ada UU Cagar Budaya. Kalau sekarang kan sudah jelas seharusnya,” ujar dia.
Di tengah aksi para komunitas, pegiat, dan aktivis rutin melestarikan situs sejarah tiba-tiba ada kejadian ini. Jelas ini sangat memicu respons beragam dari banyak pihak. Hal bodoh yang diulang kembali saat kesadaran sudah tumbuh maka reaksinya akan lebih besar.
Di sisi lain, Dani berharap pemerinrah tidak berhenti pada persoalan status cagar budaya yang melekat pada situs tersebut. Namun bisa lebih baik dalam pengelolaan dan pemeliharaannya sehingga bisa meminimalisasi perusakan-perusakan di masa mendatang.
"Merunut sejarah, aset ini memang sempat ditinggalkan oleh penerus Dinasti Mataram selepas kepindahan keraton kala itu. Kemudian di era Paku Buwono IV kembali dipugar, dirawat dan dijadikan lokasi untuk pemakaman sentana keraton,” ujarnya.
Pada era kemerdekaan otoritas keraton akhirnya berkurang karena nasionalisasi aset. Untuk situs Keraton Kartasura ini harus ditelusuri karena faktanya banyak BCB yang jadi milik perseorangan.
“Yang mendesak itu adalah soal sikap terhadap benda cagar budaya tersebut. Toh banyak BCB yang jadi milik perseorangan dan tetap lestari sampai saat ini. Makanya negara harus hadir," hemat dia.
Menjaga situs dan peninggalan masa lampau sangat penting demi masa depan. Perlunya melestarikan situs itu agar generasi penerus bisa membuktikan dalam koridor ilmu pengetahuan. Sebab sejarah akan menjadi mitos yang sulit dibuktikan kebenarannya tanpa adanya peninggalan yang terus dilestarikan.
"Melihat reaksi dari masyarakat atas perusakan bekas benteng Keraton Kartasura ini menunjukkan masyarakat masih memiliki kepedulian besar terhadap situs budaya. Sayangnya di tengah kepedulian yang sebegitu besar kita masih kecolongan. Kami harap kasus ini tidak selesai dengan lupa. Kami berharap kasus ini tidak hilang termakan waktu, agar tidak ada peristiwa serupa," kata Dani.
Agung Bakar, selaku inisiator Umbul Donga Tetesing Eluh ing Kartasura, Sabtu (23/4) malam lalu mengaku kaget dengan respons yang datang dari masyarakat terhadapat perusakan benteng Keraton Kartasura. Selaku pelestari budaya dia ingin kasus di Kartasura ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi kesalahan serupa yang terulang di masa depan.
"Untuk meredam suasana panas di Kartasura kami lakukan umbul donga. Kami buat acara ini dadakan ternyata yang hadir sedemikian banyak. Artinya masih banyak pihak yang peduli dengan cagar budaya,” ujar dia.
Terkait urusan hukum dia menyerahkan kepada pihak berwajib. Paling tidak perusakan bekas benteng Keraton Kartasura ini bisa jadi pelajaran bagi semua agar untuk menjaga warisan sejarah dan tidak merusaknya. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram