KRISIS guru dirasakan SMPN 13 Surakarta. Sekolah ini membutuhkan sekitar 10 guru tambahan. Dampak dari banyaknya guru yang purnatugas. Solusi jangka pendek, mengoptimalkan guru yang ada. Para guru harus menambah jam mengajar per hari.
“Misalnya guru mata pelajaran (maple) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Idealnya lima guru. Tapi sekarang tinggal tiga guru. Akibatnya guru yang ada sedikit kewalahan membagi waktu. Karena termasuk pembelajaran produktif. Ada yang mengajar sampai 40 jam pelajaran (JP). Padahal sesuai aturan dalam undang-undang (UU), maksimal 40 JP,” terang Waka Kurikulum SMPN 13 Surakarta Daryanto Handayu.
Daryanto menambahkan, para guru harus menyesuaikan JP dengan durasi pembelajaran singkat. Sesuai kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Jika biasanya dalam sepekan siswa mendapat dua jam pembelajaran, kini dipadatkan jadi satu jam.
“Sangat kewalahan. Bayangkan jika nanti pembelajaran sudah normal. Kami tidak sanggup. Kami juga bingung harus bagaimana? Karena sekolah negeri tidak boleh mengangkat guru honorer,” imbuhnya.
Menjawab keresahan satuan pendidikan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Hery Mulyono mengaku akan mencari solusi terbaik. Salah satunya dengan pemerataan guru. Melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru periode 2021. Setelah mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi, PPPK akan ditempatkan dulu sesuai sekolahnya. Baru nanti akan kelihatan, mana saja sekolah yang gurunya cukup banyak setelah ditambah PPPK. Setelah itu akan kami ratakan. Kami pindah ke sekolah yang kekurangan,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Dian Renata menambahkan, pemerataan guru tak semudah membalik telapak tangan. Mengingat kebutuhan guru cukup banyak. Solusi lainnya, yakni mengandalkan guru berstatus tenaga kerja dengan perjanjian kerja (TKPK).
“Pelan-pelan kami isi (kekosongan guru). Tapi masalahnya, yang pensiun juga banyak. Kalau kelebihan guru bisa diratakan. Tapi kalau cekung, pemerataannya bagaimana? Saat ini ada 958 TKPK tenaga pendidik dan kependidikan. Tapi sudah ditempatkan di sekolah-sekolah. PPPK juga masih kurang untuk mengisi kekosongan guru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengaku, banyak cara untuk mengatasi kekurangan guru. Di antaranya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), PPPK, dan TKPK.
“Saat ini yang paling mungkin mengajukan tambahan kuota ke pusat. Baik melalui mekanisme PNS maupun PPPK guru. Karena kekosongan guru ini sifatnya urgent,” paparnya.
Data BKPSDM, rata-rata 300 guru pensiun tiap tahun. Namun tidak diimbangi dengan persiapan penggantinya. Cara lain yang disiapkan BKPSDM, yakni perekrutan TKPK. Namun harus menyesuaikan APBD.
“Langkah ketiga yang selalu kami dorong, adalah proses mutasi (PNS). Potensi Solo cukup besar. Karena termasuk daerah tanpa keterbatasan, mudah dalam segala akses, dan menjadi daya tarik tersendiri,” urainya. (ian/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra