“Saat kami melakukan patroli, mendapati mereka coret-coret dinding menggunakan cat semprot. Kejadiannya sekitar pukul 01.30,” kata Kepala Satpol PP Surakarta Arif Darmawan, Senin (16/5).
Hasil rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi, terdapat tiga anak yang melakukan corat-coret. Namun hanya satu yang dibina. Dua lainnya kabur.
Pelaku yang masih berstatus pelajar itu dikenakan sanksi membersihkan coretan di dinding terowongan Flyover Purwosari. Sekaligus diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya. “Pelaku masih pelajar, usianya 15 tahun,” ungkap Arif.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyayangkan aksi coret-coret fasilitas umum tersebut. Apalagi pelakunya berstatus pelajar.
Gibran meminta Satpol PP lebih giat melakukan patroli mengantisipasi kejadian serupa. “Flyover ini merupakan lokasi rawan dijadikan sasaran vandalism. Sudah beberapa kali kan pelakunya dibina satpol PP dan polisi. Nganyelke (menjengkelkan) tenan (sekali). Mereka yang ditangkap masih di bawah umur lho," tegas wali kota. (ves/wa/dam) Editor : Damianus Bram