Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Nilai Terpental Pada Sekolah Impian di PPDB SMA/SMK, Pilih Ubah Pilihan

Niko auglandy • Jumat, 1 Juli 2022 | 04:40 WIB
Suasana pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru di SMKN 4 Surakarta (SEPTIAN REFVINDA ARGIANDINI/RADAR SOLO)
Suasana pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru di SMKN 4 Surakarta (SEPTIAN REFVINDA ARGIANDINI/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID - Pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK, calon peserta didik diberikan fleksibilitas untuk mengubah pilihan sekolah maupun kompetensi keahlian. Pendaftar SMA bisa pindah pilihan ke SMK, begitu juga sebaliknya. Hari kedua PPDB sudah diwarnai dengan pencabutan berkas siswa yang nilai maupun zonasinya sudah tidak memenuhi syarat.

Perubahan bisa dilakukan selama periode pendaftaran, yakni pada 29 Juni-1 Juli 2022, sejak pukul 07.00-16.00. Selama masa pendaftaran, calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan ke SMA negeri, dan calon peserta didik SMA negeri dapat mengubah pilihan ke SMK negeri. Meski begitu, terdapat sejumlah aturan jika ingin mengubah pilihan. Diantaranya, pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah surat pernyataan sehat sesuai yang dipersyaratkan.

“Bagi calon peserta didik dari SMA negeri yang pindah ke SMK negeri atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Surakarta Yusmar Setyobudi kepada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (30/6).

Calon Peserta didik jenjang SMA dan SMK jika nilai terpental dari sekolah tujuan saat PPDB dapat mengubah pilihan sekolah. Calon peserta didik dapat membatalkan pilihan sekolah karena nilai sudah terpental maka wajib mengajukan pembatalan pendaftaran di laman resmi PPDB Jateng (ppdb.jatengprov.go.id), kemudian pilih menu ‘Lanjut’.

“Siswa jenjang SMA diperbolehkan mendaftar pada dua sekolah sekaligus. Ketentuannya adalah jalur yang digunakan berbeda dan sekolah pilihan ada di dalam zona dan luar zonasi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu wali murid Rudiyansah mengatakan, pada hari kedua nilai anaknya sudah terlempar dari jalur prestasi SMAN 1 Surakarta. Dia berencana mencoba melakukan pindah sekolah dan mendaftar di SMA lain melalui jalur prestasi.

“Tinggi sekali grid nilai di SMAN 1, terakhir lihat 37,00. Ini mau coba pindah sekolah tujuan ke SMA lain. Kata anak saya tadi bisa pindah selama masih masa pendaftaran. Nilai anak saya 35,80 sudah terpetal,” ucapnya.

Berbeda situasi yang dirasakan oleh Wahyuni, salah seorang wali murid yang jugamendaftarkan ppdb anaknya. Dia mengatakan sudah terpental zonasinya dari sekolah tujuan. Sesuai dengan keinginan anaknya, dia berencana ingin pindah sekolah ke SMK melalui jalur prestasi. Wahyuni juga telah menyiapkan dokumen tambahan yang diperlukan untuk pindah pilihan sekolah ke SMK.

“Sudah tidak masuk, zonasi dan nilainya. Ini rencana mau pindah ke SMK. Anak mintanya di sana. Karena banyak temannya katanya. Semoga saja nanti ini bisa lolos,” ungkapnya.

Ditemui di tempat lain, Nurhadi salah satu orang tua siswa lainnya juga merasa was-was di hari kedua pelaksanaan PPDB SMA. Lantaran posisi nilai anaknya berada di peringkat lima dari bawah di sekolah tujuan. Nilai tersebut, dapat sewaktu-waktu bergeser jika ada siswa dengan nilai lebih tinggi mendaftar melalui jalur prestasi.

”Ini masih sementara, sewaktu waktu bisa bergeser. Tiap jam kami pantau itu peringkat nilainya. Was-was memang, karena sudah masuk paling bawah ini padahal masih ada satu hari lagi, semoga saja bisa lolos,” harapnya. (ian/nik) Editor : Niko auglandy
#ppdb #sma #smk