Devi menuturkan, kedatanganya ke Keraton Surakarta untuk bersilaturahmi dengan sang ayah PB XIII. "Saya mencoba masuk (keraton). Tapi saat saya masuk ke Sasono Narendra pagarnya ditutup. Saya pikir bisa masuk lewat pintu lain. Ternyata juga ditutup," ungkapnya, Senin (4/7).
Selama dia mencari akses masuk ke Dalem Sasana Narendra, Devi juga menjelaskan bahwa dia juga terus diikuti oleh dua abdi dalem. Dia juga sempat bertanya soal keberadaan PB XIII. Namun sang abdi dalem bilang harus melalui prosedur.
“Saya juga bilang silakan prosedur apa yang harus saya lakukan. Sampai akhirnya saya disuruh menunggu di Sasana Putra berjam-jam juga belum dipertemukan dengan ayah saya," ujarnya.
Atas sikap dari abdi dalem itu, Gusti Devi merasa miris dan sedih. Dia tidak habis berpikir bahwa sosok anak ingin bertemu dengan sang ayah mendapat penolakan.
"Saya ini juga mengalami kehidupan di jaman kakek saya yakni PB XII, yang memiliki istri lebih dari satu. Anak-anaknya rukun bermain bersama meski beda ibu. Kalau mau bertemu dengan bapaknya tidak harus melewati prosedur. Tapi kok sekarang beda," jelas Devi.
Devi juga mengatakan, hal itu bukan peraturan dari keraton. Namun peraturan yang dibikin untuk menghalangi orang tertentu masuk keraton. "Jadi itu peraturan menurut saya nggak benar," ujarnya.
Lantaran tak juga kunjung dipertemukan dengan PB XIII, akhirnya Devi mengurungkan niat bertemu dengan sang ayah, dan bergegas keluar dari Sasana Putro.
Terpisah, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KPH Dany Nur Adiningrat membenarkan adanya penolakan tersebut. Sepengetahuan dia, kala itu Gusti Devy ditemui GRAy Putri Purnaningrum atau Gusti Putri.
"Kemudian disampaikan kepada Sinuwun, tapi dari Sinuwun mboten kerso," ujar Dany
Dany mengatakan, di keraton memang ada prosedur yang mengikat kepada siapapun. Termasuk kerabat dan abdi dalem keraton yang tidak bisa setiap saat bertemu dengan PB XIII.
“Gusti Putri pun yang sering di keraton juga tidak setiap saat bisa ketemu beliau (PB XIII). Bisa bertemu bila ditimbali Sinuwun, kalau ada hal penting. Tinggal nanti apakah beliau mau atau tidak," papar Dany.
Disinggung soal aturan pada zaman PB XII yang lebih longgar, Dany menuturkan tidak juga. Sebab, siapapun yang mau bertemu dengan Sinuwun ada aturan baku. “Kalau tidak ditimbali, tidak ada yang berani menghadap," jelas Dany.
Soal keinginan Gusti Devi bertemu dengan sang ayah, Dany menyarankan untuk bersabar sampai ada perintah dari PB XIII. "Ya nanti menunggu kapan kesediaan dari Sinuhun. Beliau pasti punya pertimbangan. Kalau Sinuhun kerso, pasti dawuh," ujarnya. (atn/bun/dam) Editor : Damianus Bram