Butuh proses panjang sebelum akhirnya sampah berubah menjadi energi listrik. Mulai mengeringkan sampah hingga kadar airnya kurang dari 20 persen.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Ana Nugroho menuturkan, pengolahan sampah di PLTSa diawali mencampurkan sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo dan sampah baru yang diambil petugas.
“Awal uji coba menggunakan sampah stok lama dari blok A sebanyak 545 ton. Ternyata hasilnya kurang maksimal. Karena karbonnya hanya 40 persen. Setelah dilakukan evaluasi, akhirnya kami melakukan penyampuran dengan komposisi sampah baru 250 ton dan sampah lama 345 ton.
Sebelum disatukan, dipilah sampah yang bisa diolah. Jenis sampah yang tak bisa diolah menjadi energi listrik yakni berbahan metal atau besi, kaca, kongkrit (batu), soil dan inert.
“Soil dan inert ukuran di bawah 20 mm banyak mengandung abu dan tidak mempunyai nilai kalor, sehingga tidak dapat diproses menjadi bahan bakar. Soil dan inert akan dikembalikan ke TPA dan digunakan sebagai humus yang dapat menyuburkan tanah,” urai Ana.
Proses pembuangan material metal, kaca, dan kongkrit dilakukan secara manual menggunakan tenaga manusia maupun otomatis memanfaatkan mesin pemilah dan pendeteksi metal. Material combustible yang ukurannya lebih besar dari 200 mm akan dipotong terlebih dahulu dengan masin crusher.
“Sampah yang dihasilkan dari pemilahan dan pemotongan siap dikeringkan menggunakan metode bio drying,” jelasnya.
Sampah yang telah dipilah, selanjutnya disemprot addictive berupa larutan bio-activator menggunakan sprayer yang dikontrol secara otomatis. “Larutan ini merupakan bakteri yang akan bekerja menyerap kandungan air di dalam sampah hingga kadar airnya turun ke tingkat yang diinginkan,” jelasnya.
Sampah combustible yang telah kering selanjutnya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik yang menggunakan teknologi gasifikasi. Teknologi ini merupakan proses kimia pembuatan gas sintesis dari bahan bakar yang dilakukan pada reaktor gasifier dengan temperatur di atas 1.000 derajat celsius.
Sampah kering yang dimasukkan ke dalam gasifier akan mengalami proses pengeringan, pirolisa, oksidasi, dan reduksi, sehingga terbentuk gas sintetis.
“Gas sintetis selanjutnya mengalami cleansing atau pemurnian untuk membuang tar dan partikel-partikel lain yang tidak diperlukan. Sekaligus menurunkan temperatur gas, sehingga menjadi gas sintetis yang bersih yang dapat digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik,” papar Ana.
Gas sintetis inilah yang akan diolah menggunakan mesin pembangkit tenaga listris atau genset berbahan bakar gas. “Tenaga listrik yang dapat dibangkitkan dari pemrosesan 545 ton sampah per hari adalah sekitar 8 MW (megawatt). Pembagiannya, sebesar 3 MW untuk mengoperasikan seluruh fasilitas PLTSa. Sisanya sebesar 5 MW dijual kepada PLN. Kalau dihitung-hitung bisa untuk listrik sebanyak 900 rumah,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan Ana, PLTSa minim limbah karena tidak ada proses pembakaran sampah. Proses gasifikasi juga tidak menghasilkan asap dan debu terbang, sehingga bersih dan ramah lingkungan.
“Satu-satunya limbah adalah bottom ash yang nantinya dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan campuran semen, batako atau paving block. Kemudian ada juga limbah cair. Sudah diuji coba dialirkan ke kolam yang ada ikannya. Hasilnya, ikannya hidup. Ini membuktikan limbah cair aman,” pungkasnya. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram