Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Yulianto Nugroho membenarkan bahwa pihaknya mulai mengopersionalkan Gedung Parkir baru tersebut pada Jumat (29/7) pagi. Gedung parkir yang dibangun dengan APBD tahun 2022 senilai Rp 16 miliar itu kini dalam status operasional.
"Jumat (29/7) mulai diujicobakan hingga sebulan kedepan. Masyarakat sudah bisa memanfaatkan gedung parkir yang baru ini," kata dia, Minggu (31/7).
Gedung parkir yang memiliki luas 85 m x13,5 m persegi itu memiliki empat lantai yang berfungsi sebagai lahan parkir di jalan RE Martadinata. Lantai 2, 3 dan 4 mampu menampung 700 kendaraan roda dua, sementara lantai dasar mampu menampung 20 kendaraan roda empat. Pengguna jasa parkir yang ingin memanfaatkan gedung parkir baru itu bisa masuk lewat Jalan RE Martadinata dan keluar di Jalan Mayor Kusmanto.
"Tarifnya Rp 2000 untuk motor dan Rp 3000 untuk mobil. Untuk pelaku usaha dan pekerja (pegawai) dikenakan tarif flat, tapi kalau yang memakai masyarakat umum akan dikenakan tarif progresif sesuai lama parkirnya," beber Yulianto.
Seiring diujicobakannya gedung parkir bari di kawasan Ketandan tersebut, pola penataan parkir tepi jalan (on street) dari Jembatan Pasar Gede hingga Simpang Ketandan diubah. Pebataan parkir yang sebelunnya memakai konsep parkir 60 derajat kini diubah jadi parkir nol derajat atau yang akrab dikenal dengan istilah parkir
paralel.
"Berkaitan dengan hal itu, penataan kawasan parkir di Jalan RE Martadinata dari Jembatan Pasar Gede-Simpang Ketandan jadi nol derajat (Pararel). Tapi karena statusnya masih uji joba, jadi masih dalam masa sosialisasi sebulan ini. Setelah sebulan sosialisasi baru akan ada penindakan jika ada pelanggaran," kata dia.
Kehadiran gedung parkir baru dan penataan parkir tersebut diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan lalu lintas yang lebih baik di masa mendatang. Menimbang berbagai potensi kepadatan lalu lintas yang kerap membuat macet di kawasan Pasar Gede hingga saat ini, kebijakan penyediaan ruang parkir khusus dan penataan parkir tepi jalan ini diharapkan bisa memudahkan warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
"Kawasan sekitar Pasar Gede sering macet karena parkir tepi jalan sudah overload dan membuat kapasitas jalan menyempit karena digunakan untuk parkir. Jadi semua kendaraan roda dua di segmen ini semua masuk gedung parkir, yang diluar hanya kendaraan roda empat," papar dia.
Sejumlah warga sekitar berharap penataan parkir itu bisa memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan parkir. Mengingat lokasi gedung parkir cukup jauh tentunya penyesuaian itu membutuhkan waktu.
"Mungkin sosialisainya juga sampai ke masyarakat luas juga ya jangan hanya ke pemilik toko saja. Dan kalau masih ada salah ya mohon pengertiannya karena ini kan kebijakan baru," usul Fajar Arif, pengguna jasa parkir yang biasa mampir ke Pasar Gede untuk membeli kebutuhan sehari-hari. (ves/dam) Editor : Damianus Bram