Sekadar informasi, Polresta Surakarta menangkap enam pelaku judi di Monjari pada Sabtu (20/8) lalu. Keenam pelaku judi dadu via aplikasi itu dibekuk aparat saat asyik melakukan praktik perjudian di Monjari pada petang hari. Pemkot Surakarta harus segera mengambil sikap terhadap fenomena perjudian yang dilakukan di ruang publik seperti itu. "Itu tugasnya Pak Kapolres, nanti kami evaluasi. Pokok ya hal-hal seperti itu nggak boleh," tegas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/8).
Kawasan Taman Monjari memang terlibat nyaman untuk aktivitas warga saat pagi hingga sore hari. Namun saat beranjak petang hingga malam lokasi itu tampak cukup gelap dan kurang pengawasan. Bahkan terkenal singup dan angker hingga membuat kawasan itu tidak ramai dengan lalu lalang kendaraan. Menyikapi hal itu Gibran bakal melakukan penataan secara bertahap.
"Terkenal singup? Iya, terutama karena masih banyak bekas-bekas bangunan pasar daruratnya. Nanti kita bersihkan sekalian saja. Ditunggu wae, ini kan lagi pembahasan anggaran," beber Wali Kota.
Senada, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa melihat adanya celah pada ruang publik dan taman kota yang bebas digunakan warga untuk beraktivitas. Lantaran tidak bisa merubah status fasilitas publik itu, Pemkot Surakarta bakal memperketat pengawasan di lokasi-lokasi seperti Taman Monjari dan sejenisnya.
"Ya memang itu risiko ruang-ruang terbuka. Nanti kami gelar rapat internal, lalu menentukan titik mana yang perlu diawasi. Semestinya petugas keamanan wilayah dilibatkan. Misalnya Monumen 45 Banjarsari masuk Kelurahan Setabelan, linmasnya harus patroli, nanti kelurahan di sekitarnya seperti Kelurahan Kestalan juga bisa bantu ikut patroli. Besok kami ketemu dengan camat dengan lurah dalam rangka rapat koordinasi, untuk membantu pengawasan yang dilakukan Satpol PP," imbuh Wawali. (ves/dam) Editor : Damianus Bram