Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dedikasi Kader Kesehatan Garda Depan JKN-KIS,Patungan Bantu Warga Cicil Iuran

Syahaamah Fikria • Kamis, 1 September 2022 | 02:09 WIB
Dua kader kesehatan di Kepatihan Kulon, Solo rutin berkoordinasi dengan kelurahan terkait kepesertaan JKN-KIS warga. (SILVESTER K/RADAR SOLO)
Dua kader kesehatan di Kepatihan Kulon, Solo rutin berkoordinasi dengan kelurahan terkait kepesertaan JKN-KIS warga. (SILVESTER K/RADAR SOLO)
SOLO – Tak berlebihan jika kader-kader kesehatan ini disebut sebagai pejuang masyarakat yang sesungguhnya. Betapa tidak, tak hanya sebatas mengedukasi, kader-kader ini juga rela mengurus berkas hingga patungan jika ada warga membutuhkan yang nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Endang Daruni, 61, sudah lama menjadi kader kesehatan di Kelurahan Kepatihan Kulon, Banjarsari, Solo. Sejak lulus sekolah puluhan tahun silam, warga RT 06 RW 01 itu telah aktif sebagai kader posyandu untuk lansia dan balita.

Karena aktivitasnya itu, kemudian Endang juga dipercaya menjadi kader pos pembinaan terpadu (posbindu) untuk warga di luar usia lansia dan balita, kader keluarga berencana (KB), kader pemberantasan jentik nyamuk (PSN), dan berbagai kegiatan lainnya.

“Ya tugasnya banyak sesuai dengan tupoksinya masing-masing, tapi tidak sedikit juga jadi kader ini juga merangkap kader itu,” tutur Endang kepada Jawa Pos Radar Solo, Selasa (30/8).

Kerja kader kesehatan tidak hanya pada sosialisasi dan melakukan kegiatan rutin terjadwal. Mereka juga harus turun untuk membantu warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di wilayah masing-masing. Kader-kader inilah yang menjadi garda terdepan dalam pendataan dan konfirmasi sebelum meneruskan informasi ke kelurahan agar bisa ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi.

“Pernah ada warga yang belum punya JKN-KIS, akhirnya kami data dan laporkan ke kelurahan agar bisa pengajuan ke tingkat kota. Kalau yang tidak mampu, nanti masuknya ke JKN-KIS PBI (program bantuan iuran). Jadi iuran bulanan untuk warga yang tidak mampu ini dibayarkan oleh pemerintah,” kata Endang.

Meski usia yang tak muda lagi, Endang tetap semangat untuk sosialisasi rutin ke masyarakat. Selalu mengingatkan mereka agar tidak terlambat membayar iuran JKN-KIS. Tujuannya agar saat dibutuhkan, layanan kesehatan itu langsung bisa diakses dan dirasakan manfaatnya.

Tak jauh-jauh, Endang pun pun mencontohkan dirinya sendiri yang selalu tertib membayar iuran. Sekali pun dia tidak pernah sakit dan menggunakan kartu sehat tersebut.

“Karena sudah bersedia ditunjuk sebagai kader, ya memang harus memiliki tanggung jawab jika ada warga yang membutuhkan. Walau tidak bisa membantu dari segi materi, paling tidak kami bisa bantu pengurusan JKN-KIS untuk warga yang belum punya,” beber dia.

Hal serupa diungkapkan Sri Sulami, 59, yang baru setahun ini menjadi kader kesehatan. Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Kepatihan Kulon ini awalnya merupakan kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK). Setelah dia purnatugas dari pegawai administrasi di rumah sakit, kemudian aktif membantu kader-kader kesehatan di wilayahnya.

Pengalaman berkerja puluhan tahun di rumah sakit itu jadi modal edukasi, khususnya terkait masalah JKN-KIS yang masih belum banyak diketahui banyak orang.

“Permasalahan JKN-KIS ini kan ada beberapa. Pertama, warga yang memang belum terkaver, warga yang dulu terkaver dan berhenti dibayarkan iurannya karena putus kerja, dan ketiga warga yang terkaver namun iurannya nunggak. Ini yang perlu dijelaskan ke warga karena banyak yang mengganggap ini (JKN-KIS, Red) penting saat dibutuhkan,” jelas dia.

Sebagai contoh, salah satu keluarga di Kepatihan Kulon memiliki tunggakan iuran. Setelah ditelusuri ternyata iuran yang sebelumnya dibayar pihak perusahaan kini dihentikan setelah warga itu putus kerja. Sehingga saat JKN-KIS itu dibutuhkan, diketahui sudah ada tunggakan iuran sebesar Rp 1 juta. Saat ini, pasutri yang sama-sama sedang sakit ini tengah diupayakan untuk pengajuan JKN-KIS melalui program PBI.

“Saran kami tunggakan iuran dilunasi dulu sembari diproses ke PBI oleh kelurahan. Kami (kader) kalau jenguk itu sedikit-sedikit patungan biar bantuannya itu bisa digunakan untuk melunasi tunggakan sebelumnya,” beber Sri.

Keaktifan Kader, Kunci Kesuksesan Pelayanan JKN-KIS

Kepala BPJS Cabang Surakarta Yessy Kumalasari menilai, kader-kader kesehatan memainkan peran penting dalam sosialisasi dan pengaksesan layanan JKN-KIS. Hal ini tak lepas dari peran pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah untuk menerjunkan semua lini guna meningkatkan cakupan JKN-KIS di Kota Solo.

Photo
Photo
Kepala BPJS Cabang Surakarta Yessy Kumalasari. (SILVESTER K/RADAR SOLO)

Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, mewajibkan kementerian/lembaga untuk memberikan dukungan penuh dalam optimalisasi program JKN-KIS baik dari segi tingkat kepersertaan hingga pelayanan.

“Di Solo, (Inpres) ini ditindaklanjuti dengan terbitnya instruksi dari Sekda Kota Solo. Melibatkan secara aktif kader kesehatan hingga seluruh praktisi kesehatan seperti perawat, bidan, dan dokter di setiap kelurahan untuk mendukung program JKN-KIS. Kader-kader ini sebagai bentuk perpanjangan tangan dari pemerintah untuk pengawasan di masyarakat, mengingat sejauh ini kami (BPJS Kesehatan Surakarta) hanya memiliki dua kader JKN untuk skala Kota Solo,” terang dia.

Kader-kader ini berperan peran penting dalam peningkatan cakupan JKN di Solo secara keseluruhan. Selain itu, juga membantu pengawasan dan penanganan jika ada kendala di lapangan, baik dalam mengakses layanan maupun pengajuan JKN-KIS.

Upaya bersama tersebut telah memberi dampak positif pada meningkatnya jumlah kepesertaan PJS Kesehatan. Sehingga angka universal health coverage (UHC) meningkat dari waktu ke waktu.

“Sampai tahun ini standar UHC-nya di angka 95 persen dari keseluruhan penduduk di suatu wilayah. Solo sudah mencapai 96,48 persen atau setara 558.531 jiwa dari total penduduk 578.906 jiwa. Tantangannya ada di tahun depan karena standar UHC naik menjadi 98 persen dari total penduduk di suatu wilayah. Dengan kader-kader aktif di setiap kelurahan ini target 98 persen itu mestinya bisa dicapai,” papar Yessi. (ves/ria)

  Editor : Syahaamah Fikria
#kader kesehatan #bpjs kesehatan #kepesertaan JKN-KIS #JKN-KIS PBI #BPJS Kesehatan Cabang Surakarta #jkn-kis