“Melalui rapat fraksi dan Banggar (Badan Anggaran), serta pandangan fraksi, semua setuju Rp 14 miliar anggaran BTT dialihkan ke BLT BBM,” terang Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo, Sabtu (10/9).
Kebijakan tersebut sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah akibat kenaikan harga BBM. Sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mewajibkan daerah menyisihkan 2 persen dana transfer umum (DTU) APBD Perubahan 2022 untuk mendukung pencairan BLT BBM.
“Jika mengacu 2 persen dari DTU, berarti hanya Rp 2,4 miliar, karena DTU di APBD Perubahan 2022 hanya Rp 1,2 triliun," ungkap ketua dewan.
Penggunaan BTT sebagai bantalan BLT BBM, lanjut Budi, juga sesuai instruksi Mendagri. Anggaran Rp 14 miliar tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan inflasi. Di antaranya dengan menyelenggarakan pasar murah.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penerima BLT BBM bersumber APBD Kota Surakarta adalah mereka yang sama sekali belum tersentuh bantuan pusat maupun provinsi, sehingga tidak terjadi dobel penerima.
“Datanya jangan sampai dobel dengan yang sudah menerima BLT maupun BSU (bantuan subsidi upah) dari pusat. Dinas terkait harus memastikan data penerima BLT BBM dari APBD dengan benar,” tegasnya.
Data penerima BLT BBM dari APBD akan dihimpun dari pendataan oleh dinas perhubungan (dishub) bagi pelaku transportasi, dinas sosial (dinsos), dinas koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) serta dinas perdagangan (Disdag) untuk pelaku usaha.
"Ada ojol (driver ojek online), jukir (juru parkir), pedagang, dan sopir angkutan bisa terima BLT APBD," ujar Gibran.
Wali kota berharap, dengan dicairkannya BLT BBM yang bersumbuer dari APBD, inflasio di Kota Bengawan tidak naik tajam dan pertumbuhan ekonomi berjalan baik.
“BLT BBM ini bukan solusi jangka panjang. Setidaknya dengan BLT daya beli masyarakat bisa terjaga hingga akhir tahun nanti, sehingga inflasinya nggak naik tinggi, tetap terkendali,” tandasnya. (atn/wa/dam) Editor : Damianus Bram