Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Serikat Buruh di Kota Solo Sepakat Gelar Survei Mandiri Kebutuhan Hidup Layak

Damianus Bram • Rabu, 14 September 2022 | 15:10 WIB
CARI INDIKATOR: Pedagang daging ayam di Pasar Nusukan. Pasar ini menjadi salah satu jujukan serikat buruh untuk melakukan survei KHL. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
CARI INDIKATOR: Pedagang daging ayam di Pasar Nusukan. Pasar ini menjadi salah satu jujukan serikat buruh untuk melakukan survei KHL. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO – Serikat buruh di Kota Bengawan sepakat membuat survei kebutuhan hidup layak (KHL) dengan 60 item komoditas. Menyasar empat pasar tradisional, Pasar Nusukan, Pasar Nongko, Pasar Harjodaksino, dan Pasar Kleco.

Proses survei dimulai Senin (12/9). Dilakukan empat tim dari SPN, SBSI, Gartex KSBSI, dan SPSI. Targetnya, data survei kelar sebelum 25 September nanti.

“Survei yang digunakan sama sebelum  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan digunakan. Karena memang dulu waktu masih memakai PP 78, pada 2020 ada survei KHL baru. Kami melihat dasar penghitungan UMK sekarang dengan cara apapun, hasilnya menjadi jomplang. Karena memang seharusnya ada perbaikan database tentang kebutuhan hidup layak,” ungkap Ketua SPSI Kota Solo Wahyu Rahadi, Selasa (13/9).

Untuk itu, Wahyu menyebut, pihaknya melihat kembali apakah survei KHL menggunakan parameter sebelum PP 78 bisa menemukan angka yang realistis terhadap kebutuhan buruh.

“Apakah hasil survei ini akan dibawa saat audiensi dengan wali kota? Belum tentu. Kami akan melihat dulu, menganalisis. Kalau kemudian ada temuan-temuan yang signifikan, bisa jadi bahan kami untuk disampaikan di Dewan Pengupahan maupun di audiensi. Ini masih menjadi pertimbangan. Kami juga masih mencari lembaga survei yang mau secara independen membantu kami agar survei valid. Tapi belum ada lembaga yang bisa membantu kami,” bebernya.

Wahyu menegaskan, survei ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan upah pekerja buruh di Kota Solo. Segala upaya yang logis dan bisa menjadi pertimbangan akan dilakukan.

Apakah hasilnya bisa memengaruhi penentuan kenaikan UMK atau tidak, terpenting serikat buruh sudah berjuang. Kalapun nihil hasil, setidaknya mampu menjadi edukasi sesama teman buruh, pengusaha, dan pemerintah. Bahwa hasil survei menunjukkan kebutuhan riil buruh saat ini berbeda.

“Jadi ini sebagai upaya saja. Bisa jadi PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang selama ini dianggap sebagai solusi, justru sangat bermasalah dan tidak berpihak pada kepentingan buruh. Kalau kenaikan UMK hanya 5 persen, bisa dipastikan pendapatan buruh tergerus luar biasa,” pungkas Wahyu. (aya/wa) Editor : Damianus Bram
#SPSI Kota Solo #SPN #Gartex KSBSI #SBSI #Serikat Buruh #Survei Mandiri KHL #Kebutuhan Hidup Layak #spsi #Buruh Gelar Survei