Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kamtibmas di Sekaten Diperketat: Jumlah Petugas Keamanan Ditambah

Damianus Bram • Jumat, 23 September 2022 | 15:10 WIB
BANJIR KRITIKAN: Pengunjung memadati Pasar Malam Sekaten belum lama ini. Event tahunan ini mendapatkan banyak kritikan mulai dari pengamen yang memaksa, copet, parkir mahal dan helm hilang. (M IHSAN/RADAR SOLO)
BANJIR KRITIKAN: Pengunjung memadati Pasar Malam Sekaten belum lama ini. Event tahunan ini mendapatkan banyak kritikan mulai dari pengamen yang memaksa, copet, parkir mahal dan helm hilang. (M IHSAN/RADAR SOLO)
SOLO Maraknya kasus gangguan kamtibmas di event Sekaten di Alun-alun utara dan selatan Kota Solo membuat kepolisian bergerak. Jumlah aparat penegak hukum yang diterjunkan di lokasi ditingkatkan dua kali lipat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman selama berada di lokasi untuk menikmati waktu.

Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto menjelaskan awalnya personel yang ditugaskan hanya sekitar 50 personel, kini ditambah jadi 100 orang.

"Itu untuk hari Senin sampai Jumat, namun untuk weekend dan hari libur, personel kami terjunkan 150 orang. Baik di Alun-alun utara maupun selatan, serta penggal jalan keluar masuk Sekaten. Ini agar tidak terjadi kemacetan," jelas Gatot usai melakukan pengecekan lokasi, Kamis (22/9).

Gatot menjelaskan, pihaknya terus melakukan rakor dengan seluruh pihak terkait. Baik dengan Pemkot Surakarta, EO, serta keraton terkait perkembangan situasi kamtibmas di event Sekaten.

Pihaknya mengakui memang mendapat banyak keluhan dari pengunjung Sekaten. Mulai dari perkara sampah, aksi pencopetan, serta pungutan liar berupa tarif parkir yang melebihi batas kewajaran.

"Untuk sampah saya lihat tadi, memang masih tercecer tapi tidak banyak. Saya minta kepada panitia untuk membersihkan. Namun kembali lagi, kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Kemudian untuk aksi kriminal, akan terus kami pantau, dan kemarin (21/9) sudah ada satu pelaku diamankan," jelas Gatot.

Untuk pengamen yang meminta dengan memaksa, lanjut Gatot, sejauh pemantauannya belum terlihat. Namun apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor pada anggota yang ada sekitar lokasi.

Untuk pemilik stand permainan juga tidak luput dari perhatian petugas. Dia mewanti-wanti kepada para pemilik stand permainan untuk mengutamakan keselamatan permainan.

"Jangan sampai teledor. Ada kesalahan SOP, malah bisa menjadi musibah nanti," tegas Garot.

Untuk tarif parkir, pihaknya mengakui, belum ditemukan ada pelanggaran. Untuk sepeda motor tarifnya Rp 3000, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp 10.000 per sekali parkir.

Gatot juga menegaskan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), setiap ada kendaraan yang parkir, baik unit maupun barang yang ada di motor menjadi tanggung jawab pengelola parkir.

"Jadi kalau ada sekiranya kejadian kehilangan, pengelola parkir wajib mengganti sesuai dengan nominal kerugian yang dialami korban," pungkas Gatot. (atn/nik/dam) Editor : Damianus Bram
#sekaten #polresta surakarta #Kamtibmas di Sekaten #Pasar Rakyat Sekaten #Keamanan di Sekaten